Sentimen
Negatif (98%)
5 Agu 2024 : 07.11
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Kasus: korupsi

KPK Buka Peluang Selidiki Dugaan Pengalihan Kuota Haji, Chusnul Chotimah: Emang Punya Nyali?

5 Agu 2024 : 07.11 Views 4

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

KPK Buka Peluang Selidiki Dugaan Pengalihan Kuota Haji, Chusnul Chotimah: Emang Punya Nyali?

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial Chusnul Chotimah ikut angkat bicara mengenai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuka peluang untuk menyelidiki dugaan pengalihan kuota haji dari Kementerian Agama (Kemenag).

Chusnul mengungkapkan keraguannya terhadap kemampuan dan keberanian KPK dalam menangani kasus tersebut melalui sebuah unggahan di media sosial.

"Emang KPK punya nyali? Hati-hati nanti ada yang mau ambil alih," kata Chusnul dalam keterangannya di aplikasi X @ch_chotimah2 (3/8/2024).

Kasus pengalihan kuota haji dari Kemenag ini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa proses pengalihan tidak dilakukan secara transparan.

Adapun KPK menyatakan akan mendalami laporan yang ada dan memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyelidikan bisa dilakukan jika laporan mengenai dugaan tersebut lengkap dan sesuai dengan kewenangan KPK.

Tessa menjelaskan bahwa Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, termasuk dugaan korupsi dalam penetapan kuota haji khusus.

Proses ini akan mengikuti prosedur yang berlaku, dimulai dengan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan dokumen yang disampaikan oleh pelapor.

Jika diperlukan, pelapor dapat diminta untuk melengkapi dokumen tambahan.

Tessa menekankan bahwa pelaksanaan ibadah haji merupakan kegiatan yang termasuk dalam kategori keuangan negara dan diaudit setiap tahunnya.

Apabila auditor menemukan adanya penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji, kasus tersebut dapat diproses secara hukum.

Sekadar diketahui, kasus ini muncul setelah Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Agama, Saiful Rachmat Dasuki, dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji.

Setidaknya ada empat pihak yang melaporkan dugaan korupsi ini, salah satunya adalah Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK), yang mencurigai adanya kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan tersebut.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: negatif (98.4%)