Sentimen
Negatif (98%)
3 Agu 2024 : 18.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Kudus, Salatiga

Kasus: korupsi

KPK soal Kasus Korupsi di Pemkot Semarang: Dugaan Pemotongan Upah Pegawai

3 Agu 2024 : 18.25 Views 22

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

KPK soal Kasus Korupsi di Pemkot Semarang: Dugaan Pemotongan Upah Pegawai

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang tengah disidik. Diduga ada pemotongan upah pegawai.

"Yang bisa kami jawab ada dugaan pemotongan jatah upah pungut para pegawai," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (2/8/2024).

Baca Juga

KPK Cecar Mbak Ita dan Suaminya soal Proses Pengadaan di Pemkot Semarang

"Sehingga take home pay yang didapat oleh pegawai tersebut mengalami pengurangan dari apa yang seharusnya mereka dapat," sambungnya.

Baca Juga

4 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK: Pihak Swasta dan Penyelenggara Negara

Hanya saja, Tessa belum mengungkap besaran potongan tersebut. Sebab, proses penyidikan masih berjalan.

"Belum bisa disampaikan saat ini," ujarnya.

Baca Juga

Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita Rampung Diperiksa KPK, Ngaku Sudah Terima SPDP

Diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah. Keempatnya berlatar belakang penyelenggara negara dan pihak swasta.

KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi pada 17-25 Juli 2024. Penggeledahan menyasar puluhan lokasi, dari rumah pribadi hingga kantor dinas.

Baca Juga

Detik-Detik KPK Geledah Damkar Semarang, Pegawai Panik HP Diperiksa Penyidik

Penggeledahan tersebut tidak hanya dilakukan di wilayah Kota Semarang, tapi juga menyasar beberapa daerah di sekitarnya seperti Kudus dan Salatiga.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang Rp1 miliar dan 9.650 euro yang dinilai terkait dengan perkara tersebut.

Editor : Rizky Agustian

Sentimen: negatif (98.5%)