Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Depok
Kasus: penganiayaan
Ada Bercak Darah di Kuping Anak Saya
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2024/08/01/66ab7a2256ccb.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com – Arief (38), ayah dari salah satu korban penganiayaan di Daycare Wensen School Indonesia, mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang terjadi anaknya setelah dititipkan di tempat tersebut, HW (9 bulan).
Sambil menahan air mata, Arief dan istri bercerita tentang keanehan terhadap fisik anaknya. Salah satunya, pernah ditemukannya bercak darah di bagian dalam telinga anaknya.
“Ada kita kaya menemukan bercak darah di kuping anak saya, dalam,” kata Arief di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Baca juga: Belajar dari Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok, KPAI Dorong RUU Pengasuhan Anak Disahkan
Awalnya, ia mengira itu akibat goresan kuku karena HW suka menggaruk area wajah. Namun, setelah terungkapnya kasus penganiayaan yang dilakukan pemilik daycare Wensen School Indonesia, Meita Irianty, Arief meyakini bercak darah di kuping anaknya itu luka biasa.
“Jadi kalau Anda nepuk nyamuk ada bekas darahnya, nah di bagian dalam kuping kaya ada nyamuk, jadi kalau anda korek-korek kuping, keras ada darah, nah kaya gitu,” ucap dia.
“Cuma kita waktu itu berpikir positif saja, mungkin kecakar anak kali yah, kayak dia punya kebiasaan garuk-garuk muka karena kukunya tajam, ternyata di video itu ada juga kepala anak saya ditekan ke bawah gitu, dan dilempar juga gitu,” imbuhnya lagi.
Baca juga: Orangtua Korban hingga Saksi Kasus Pemilik Daycare Aniaya Balita di Depok Ajukan Perlindungan LPSK
Dia menambahkan, kejanggalan lain terlihat pada bagian kaki anaknya. Kaki HW terlihat berbeda antara satu sama lainnya. Setelah rekaman CCTV di daycare milik Meita viral, Arief baru mengetahui bahwa kaki anaknya pernah diinjak
“Anak saya belum bisa berjalan, tapi sudah bisa merangkak dan sudah bisa berdiri dengan cara memegang tembok, tapi pada hari ini seperti tergantung sebelah kakinya, saya tidak tahu kenapa,” ucap dia.
Saat ini, pihak keluarga juga tengah menunggu hasil visum terhadap anaknya.
Sebagai ayah, ia sangat khawatir akan terjadi cedera permanen akibat penganiayaan yang dilakukan Meita terhadap anaknya.
“Masih tumbuh kembang sudah mendapat penganiayaan seperti ini, saya enggak tahu ini nanti dapat cedera permanen atau tidak ini,” tutur dia.
Baca juga: Hamil 4 Bulan, Polisi Tetap Tahan Meita Irianty Pemilik “Daycare” di Depok
Terkait kasus ini, pihak keluarga korban juga meminta Bareskrim Polri memberi asistensi dalam penanganan kasus tersebut.
Diketahui, Polres Depok telah menetapkan Meita Irianty, pemilik daycare di Depok yang menganiaya dua balita, sebagai tersangka
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengungkapkan, penangkapan Meita juga menjadi pertanda polisi telah melakukan gelar perkara terkait kasus yang dilaporkan pada Senin (29/7/2024).
Baca juga: Aniaya dan Banting 2 Balita, Meita Irianty Pemilik “Daycare” di Depok Mengaku Khilaf
Penangkapan Meita dilakukan setelah polisi memeriksa setidaknya empat orang saksi dan mengantongi tiga video rekaman circuit closed television (CCTV) berisi aksi penganiayaan tersebut.
"Iya jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana pada Rabu (31/7/2024) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sentimen: negatif (100%)