Sentimen
Negatif (94%)
1 Agu 2024 : 03.41
Informasi Tambahan

Kasus: pelecehan seksual

RPA Perindo Desak Dinsos P3A DKI Serahkan Hasil Pendampingan Korban Pemerkosaan di Jakut

1 Agu 2024 : 03.41 Views 11

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

RPA Perindo Desak Dinsos P3A DKI Serahkan Hasil Pendampingan Korban Pemerkosaan di Jakut

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendesak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DKI Jakarta segera melaporkan hasil pendampingan terhadap anak korban pemerkosaan di Jakarta Utara. Akibat laporan yang belum diserahkan itu, penyidik Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka.

"Penetapan tersangka diundur dulu sebelum mendapatkan laporan dari P3A. Kemudian, kami tetap terus mendampingi hingga mendesak P3A dan juga laporan dari Dinas Sosial Jakarta untuk segera membuat laporan hasil pendampingan mereka kepada korban," ujar Ketua Bidang Hukum RPA Perindo Amriadi Pasaribu di Polda Metro Jaya, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga

RPA Perindo Berikan Bukti Tambahan Kasus Pemerkosaan Anak ke Polda Metro Jaya

Menurut dia, kasus yang terjadi sejak 2023 itu seolah mandek. Bahkan korban mengalami trauma dan sudah lelah menjalani pemeriksaan berulang kali.

"Kalau untuk psikologisnya (korban) karena dia sudah sering dimintai keterangan baik dari Dinsos atau Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Jakarta, dia bahkan sudah malas. Artinya, dia bosan dan trauma pertanyaan itu-itu saja tapi hasil nggak ada," katanya.

Baca Juga

Kasus Pelecehan Seksual, RPA Perindo Dampingi Ibu Korban ke Polda Metro

Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Polisi meminta pihak pelapor memberikan beberapa barang bukti yang diminta.

"Hari ini (Selasa 30/7/2024) kita mengagendakan sesuai dengan permintaan penyidik yang suratnya diberikan kepada kita SP2HP-nya, bahwasanya ada barang bukti yang harus kita berikan kepada penyidik," kata Amriadi.

Namun, setelah pemberian barang bukti itu, penyidik masih harus menunggu laporan hasil pendampingan Dinas Sosial P3A Jakarta.

Editor : Reza Fajri

Sentimen: negatif (94.1%)