Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi, Cikarang
Heboh Angkot Pasang Tarif Tak Wajar di Cikarang, Dishub Turun Tangan
iNews.id
Jenis Media: Nasional

BEKASI, iNews.id - Sebuah video viral yang menunjukkan penumpang angkot K-17 jurusan Cikarang-Cibarusah melakukan getok tarif tak wajar. Dishub Kabupaten Bekasi menegur koperasi pemilik angkot tersebut.
Video itu diunggah di akun TikTOk, Senin (29/7/2024). Penumpangmengeluh karena dikenakan ongkos Rp25.000 oleh sopir angkot K-17. Penumpang tersebut naik angkot K-17 dari stasiun Cikarang menuju SGC dekat pintu Tol untuk naik bus Primajasa.
Baca Juga
Penampakan Tumpukan Surat Dakwaan 15 Eks Pegawai KPK Tersangka Kasus Pungli Rutan
Namun, mereka justru kaget karena sopir angkot meminta ongkos yang justru cukup mahal, yakni Rp25.000 per orang. Sontak aksi sopir angkot yang diduga getok harga ongkos itu dikeluhkan penumpang.
Dishub merespons dengan mengeluarkan surat edaran kepada pengusaha angkot di wilayah tersebut untuk memastikan tarif sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga
Berkas Dilimpahkan, 15 Eks Pegawai KPK Tersangka Pungli Rutan segera Disidang
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Reza Nuralam menjelaskan hal ini telah dibahas dalam rapat bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bekasi dan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi pada Selasa (30/7/2024). Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa langkah strategis untuk mencegah pengenaan tarif angkot yang tidak sesuai.
"Langkah pertama adalah memanggil pengusaha angkot yang terkait dengan video viral tersebut dan melakukan operasi gabungan khusus angkot K-17," ujar Reza, Rabu (31/7/2024).
Reza juga menegaskan tarif resmi trayek angkot K-17 jurusan Cikarang-Cibarusah adalah sebesar Rp 20.000 per penumpang, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati No. 550.2/Kep.351-Dishub/2014 tentang penetapan kenaikan tarif angkutan umum perkotaan/perdesaan di wilayah Kabupaten Bekasi, dan Berita Acara hasil rapat kenaikan BBM sebesar 15 persen.
Sebagai tindak lanjut, Dishub Kabupaten Bekasi akan memasang stiker tarif resmi di semua angkot K-17 Cikarang-Cibarusah serta melakukan sosialisasi kepada seluruh pengusaha dan sopir angkot terkait.
"Penempelan stiker tarif ini penting untuk memastikan tidak ada lagi sopir angkot yang mematok tarif di luar ketentuan. Kami juga akan melakukan sosialisasi agar aturan ini dipatuhi oleh semua pihak," ujar Reza.
Wakil Ketua Organda Kabupaten Bekasi Irsanadi turut angkat bicara mengenai kejadian ini. Dia bersama Dishub telah berusaha mencegah pengenaan tarif tidak wajar dengan mengeluarkan surat edaran dan himbauan kepada sopir dan pengusaha angkot di Kabupaten Bekasi.
"Namun, kenyataannya di lapangan masih ada oknum sopir angkot yang meminta ongkos melebihi tarif yang sudah ditentukan," kata Irsanadi.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Sentimen: negatif (66.3%)