Sentimen
Positif (66%)
30 Jul 2024 : 19.46
Informasi Tambahan

BUMN: BNI

Kab/Kota: Bogor, Pasar Baru, Cibubur

Kasus: Tipikor

Tokoh Terkait
Gazalba Saleh

Gazalba Saleh

Terungkap, Gazalba Saleh Pernah Beli Vila Rp2 Miliar Cash hingga Penjual Kaget

30 Jul 2024 : 19.46 Views 44

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Terungkap, Gazalba Saleh Pernah Beli Vila Rp2 Miliar Cash hingga Penjual Kaget

JAKARTA, iNews.id - Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh membeli vila di kawasan Cariu, Bogor dengan harga Rp2 miliar secara cash. Vila tersebut dibeli dari Diana Siregar yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh.

Awalnya, Diana menyebutkan keduanya menyepakati harga vila tersebut di angka Rp1,9 miliar. Harga tersebut kemudian genap menjadi Rp2 miliar dengan catatan, surat kepemilikan tanah yang mulanya hak guna bangunan (HGB) ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik.

Baca Juga

Hakim Agung Gazalba Saleh Minta Hakim Buka Blokir Rekening untuk Bayar Kuliah Anak

Segala keperluan pengurusan pun ditanggung penjual, dalam hal ini Diana. Harga tersebut kemudian bertambah Rp50 juta sebagai 'uang jalan' Diana mengurus berbagai keperluan surat-surat dan administrasi jual beli tanah.

"Mau beli berapa katanya kalau sudah diganti dengan hak milik?," tanya Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri di ruang sidang Tipikor Jakarta, Senin (29/7/2024).

Baca Juga

Sidang Berlanjut, Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan Lagi

"Akhirnya ditawarin Rp1,9 (miliar), tapi itu semuanya bersih. Maksudnya, saya bayar semuanya pajak dan biaya-biayanya," jawab Diana.

"Kan diganti statusnya dulu dari HGB jadi hak milik?," tanya Hakim Fahzal lagi.

Baca Juga

KY Akan Panggil KPK untuk Dalami Laporan Hakim yang Tangani Kasus Gazalba Saleh

"Iya tapi harganya berapa, Rp1,9 (miliar) terus saya minta dinaikin ke Rp2 m. akhirnya deal Rp2 miliar, terus saya urus Pak," jawab Diana.

Setelah SHM terbit, Diana menyebutkan, Gazalba memberikan down payment (DP) yang diserahterimakan di salah satu bank di kawasan Jakarta.

"Pembayaran sekaligus atau bertahap?," tanya Hakim Fahzal.

"Pertama, setelah dapat SHM-nya saya menunjukkan langsung aslinya, bertemu di BNI Syahriah di Cut Meutia, di ruang prioritasnya, beliau langsung transfer Rp100 juta," jawab Diana.

Kemudian, keduanya menandatangani akta jual beli (AJB) di salah satu notaris. Setelah itu, Diana menanyakan Gazalba soal pelunasan vila tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Gazalba menurut Diana, menawarkan pelunasannya dibayar secara tunai.

"Jadi setelah tanda tangan AJB, keluar dari ruang notaris saya tanya, 'gimana pak pelunasannya, yang Rp1,905 (miliar)', terus di luar ruang notaris itu kita udah di depan mobil beliau, beliau sampaikan mau bayar cash, saya kaget," papar Diana.

Diana pun keberatan dengan metode pembayaran tersebut. Ia pun meminta pembayaran melalui transfer bank.

"Beliau sampaikan (pembayaran) cash, di situ saya kaget, jadi saya bilang 'saya gak berani kalau cash, lebih baik setorkan ke bank', yaudah kita cari bank," ucap Diana.

Kemudian, mereka bersepakat ke salah satu bank swasta di kawasan Cibubur untuk menyelesaikan pembayaran tersebut. Di sana, dua bank yang mereka datangi menolak karena transaksi terlalu besar.

"Ada dua bank yang kami datangin, dua-duanya menolak karena jumlahnya sangat besar, dua-duanya gak berani nerima karena mereka kantor kecil, jadi mereka nerima maksimal uang cashnya Rp200 juta," sebut Diana.

"Terus kemana lagi?," tanya Hakim Fahzal.

"Akhirnya udah kecapekan kita kan, karena kita naik motor sama suami, pembantu waktu itu lagi pulang kampung, jadi nguber waktu, akhirnya udah deh ke Bank BCA di Pasar Baru, Jakarta. Akhirnya kita ikut, 'yaudah terserah bapak', ketemu lah di sana," jawab Diana.

Di bank tersebut, Gazalba meminta Diana langsung menyetorkan uang cash ke teller yang kemudian ditransfer ke rekening miliknya. Di tempat tersebut, jumlah yang disetorkan Rp1 miliar.

"Waktu di teller beliau katakan ke saya, 'ibu masukin ke rekening ibu uangnya', jadi nggak transfer dari rekening beliau ke saya, jadi seolah saya setor sendiri, senilai Rp1 miliar yang disetor," kata Diana.

Dari jumlah tersebut, diketahui masih kuranh Rp950 juta. Diana menyebutkan, uang tersebut masih dalam bentuk dolar singapur.

Gazalba menolak valas tersebut ditukar di tempat tersebut dengan alasan kursnya kecil. Kemudian, mereka pun bertolak ke money changer untuk melanjutkan pembayaran.

"Akhirnya kita ke money changer di VIP, jadi seolah-olah saya yang menukar dolar singapuranya ke rekening saya," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Sentimen: positif (66%)