Sentimen
Positif (99%)
29 Jul 2024 : 00.52
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Yogyakarta, Sintang

Tokoh Terkait

Muhammadiyah Terima Konsesi Tambang, Tom John Pilih Hengkang dari Ormas Islam Itu

29 Jul 2024 : 00.52 Views 28

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Muhammadiyah Terima Konsesi Tambang, Tom John Pilih Hengkang dari Ormas Islam Itu

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima konsesi tambang dari pemerintah menimbulkan berbagai reaksi, salah satunya kekecewaan dari mantan Ketua IMM Sintang, Kalimantan Barat, Tom John Budi Yanto.

Tom John menyatakan kekecewaannya atas keputusan tersebut dan merasa terpaksa meninggalkan organisasi yang telah diikutinya sejak lama.

"Selamat tinggal Muhammadiyah. Sedih juga terpaksa hengkang," ujar Tom John dalam keterangannya di aplikasi X @TomJohnBy (28/7/2024).

Diungkapkan Tom John, dirinya telah menjadi kader Muhammadiyah sejak 1996-1997.

Kala itu, Tom John muda bergabung dengan Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM) yang saat ini berganti nama menjadi Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM).

"Pernah jadi Ketua IMM Sintang (2004-2006). Satu tahun terakhir di PDM, dan LAZISMU," tukasnya.

Tom John mengaku dengan terpaksa meninggalkan rumah persyarikatan karena berbenturan dengan prinsip hidupnya. "Terpaksa tinggalkan rumah persyarikatan, karena ini soal prinsip, yang tidak semua orang paham," kuncinya.

Sebelumnya, Ketua Umum Muhammadiyah, Prof. KH. Haedar Nashir, menegaskan bahwa keputusan Muhammadiyah untuk mengelola tambang bukanlah hasil dari tekanan sosial atau ikut-ikutan.

Keputusan itu ditetapkan melalui pertimbangan matang. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat konsolidasi nasional di Yogyakarta pada 28 Juli 2024.

Dalam konferensi persnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mut'i, menyampaikan bahwa keputusan ini dibuat setelah melalui pengkajian komprehensif oleh para ahli dari berbagai bidang.

Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 dengan berbagai pertimbangan dan persyaratan ketat

"Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 dengan pertimbangan dan persyaratan," ujar Mut'i dalam keterangannya.

Dikatakan Mut'i, pengelolaan tambang dianggap sejalan dengan tujuan Muhammadiyah untuk memanfaatkan alam demi kesejahteraan material dan spiritual umat, sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.

Mengacu pada Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan bahwa kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Muhammadiyah diberi kesempatan oleh pemerintah untuk mengelola tambang sebagai bentuk apresiasi atas jasa-jasanya bagi bangsa.

Muhammadiyah diperintahkan untuk memperkuat dakwah di bidang ekonomi, dan pengelolaan tambang dianggap sebagai salah satu cara untuk mencapai kemandirian ekonomi.

"Keputusan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar tahun 2015 mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk memperkuat dakwah dalam bidang ekonomi, selain dakwah dalam bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, tabligh, dan bidang dakwah lainnya," sebutnya.

Nantinya, kata Mut'i, Muhammadiyah akan melibatkan para profesional, kader, dan warga persyarikatan dalam pengelolaan tambang.

Juga akan ada sinergi dengan perguruan tinggi dan penggunaan teknologi yang meminimalkan kerusakan alam.

"Muhammadiyah memiliki sumber daya manusia yang amanah, profesional, dan berpengalaman di bidang pertambangan serta sejumlah Perguruan Tinggi Muhammadiyah memiliki program studi pertambangan sehingga usaha tambang dapat menjadi tempat praktik dan pengembangan entrepreneurship yang baik," ucapnya.

Selanjutnya, Muhammadiyah akan bekerja sama dengan mitra yang berpengalaman dan memiliki komitmen tinggi terhadap masyarakat dan lingkungan.

Mut'i menjelaskan bahwa usaha tambang akan didukung dengan pengembangan energi terbarukan dan budaya hidup ramah lingkungan. Evaluasi terus-menerus akan dilakukan untuk memastikan manfaatnya bagi masyarakat.

"Pengembangan tambang oleh Muhammadiyah diusahakan dapat menjadi model usaha not for profit, di mana keuntungan usaha dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan amal usaha Muhammadiyah serta masyarakat," Mut'i menuturkan.

Dalam rapat konsolidasi, terbentuk Tim Pengelola Tambang. Muhammadiyah menunjuk tim pengelola yang terdiri atas para tokoh dan ahli untuk memastikan pengelolaan tambang yang amanah dan profesional. (Muhsin/fajar)

Sentimen: positif (99.6%)