Sentimen
Tokoh Terkait

Heriyanto
Tiket Konser Bakal Kena Cukai, Benarkah?
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Belum lama ini, rumor tiket konser bisa masuk ekstensifikasi cukai beredar di kalangan pecinta musik. Isu pemberlakuan cukai pada tiket konser berembus usai Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Kemenkeu Iyan Rubiyanto berbicara di perkuliahan umum.
Iyan menilai tampaknya bukan ide buruk jika suatu saat pemerintah memberlakukan cukai untuk penjualan tiket konser di Indonesia.
Pasalnya jika dilihat dari tren saat ini, tak sedikit orang yang rela merogoh kocek cukup dalam untuk menonton konser favoritnya di luar negeri.
"Ini tiket hiburan, ini sampai sold out, sampai ada konser di Singapura, dan itu dibeli. Dan masyarakat Indonesia saya kira kaya-kaya,” ujar Iyan dalam Kuliah Umum Menggali Potensi Cukai di STAN, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Tak ayal usai wacana itu dipaparkan, publik bertanya-tanya apakah saat ini pemerintah sudah mengkaji kebijakan tersebut untuk ditindaklanjuti.
Menjawab keresahan masyarakat, pihak Bea Cukai RI angkat bicara.
Melalui unggahan di akun media sosial resminya, pihak Bea Cukai menyebut ide tiket konser kena cukai belum masuk ke ‘dapur’ pembicaraan yang serius.
Adapun pernyataan tersebut, dinilai sebagai perbincangan di tengah akademisi saja.
Klarifikasi Bea Cukai
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto mengatakan pemerintah tak semudah itu memasukkan barang ke dalam daftar yang dikenakan cukai.
"Karena pemerintah sangat prudent dan betul-betul mempertimbangkan berbagai aspek seperti kondisi ekonomi masyarakat, nasional, industri, aspek kesehatan, lingkungan dan lainnya. Kami akan mendengarkan aspirasi stakeholders, dalam hal ini DPR dan masyarakat luas," ujarnya.
Adapun dijelaskan juga bahwa kriteria barang yang kena cukai mempunyai sifat atau karakteristik konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya harus diawasi, sera pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Untuk saat ini, barang yang dikenakan cukai ada tiga jenis, yaitu etil alkohol atau etanol, minuman mengandung etil atau alkohol, dan hasil tembakau.***
Sentimen: negatif (79%)