Sentimen
Negatif (79%)
26 Jul 2024 : 08.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: pembunuhan, penganiayaan

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Edward Tannur

Edward Tannur

Ronald Tannur Divonis Bebas Atas Kasus Siksa Pacar hingga Tewas, Muannas Alaidid: Selalu Sulit Kalau Pelakunya Anak Pejabat

26 Jul 2024 : 08.23 Views 41

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Ronald Tannur Divonis Bebas Atas Kasus Siksa Pacar hingga Tewas, Muannas Alaidid: Selalu Sulit Kalau Pelakunya Anak Pejabat

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Terdakwa kasus penganiayaan hingga tewas, Ronald Tannur divonies bebas. Hal tersebut menuai protes.

Putusan anak eks anggota DPR RI F-PKB, Edward Tannur itu dibacakan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya beberapa waktu lalu. Seorang lawyer, Muannas Alaidid menyebut putusan itu ada hubungannya karena Ronald merupakan anak pejabat.

“Di negara ini meleng sedikit langsung kecolongan, polisi-jaksa capek nangkep & tuntut maximal main bebasin aja dipengadilan, selalu sulit kalau pelakunya anak/keluarga pejabat,” kata Muannas dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Kamis (25/7/2024).

Ia berharap jaksa yang menangani kasus tersebut mengajukan banding atas putusan Bebas PN Surabaya itu.

“Ini urusan nyawa warganegara, semoga kejaksaan segera ajukan kasasi atas putusan bebas PN Surabaya ini,” ucapnya.

Ronald Tannur sebelumnya merupakan terdakwa pembunuhan sadis kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29). Kasus ini sebelumnya mendapat sorotan publik.

Ronald dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa. Namun divonis bebas PN Surabaya.

Saat ini, Kejaksaan Negeri Surabaya mengatakan mempersiapkan untuk mengajukan kasasi. Mereka mempertanyakan putusan hakim.
(Arya/Fajar)

Sentimen: negatif (79%)