Sentimen
Netral (95%)
20 Jul 2024 : 19.35
Tokoh Terkait

Wacana 1.250 ASN Dipindahkan ke IKN Juli 2024 Ditunda? Begini Penjelasan Terbaru Menpan RB

20 Jul 2024 : 19.35 Views 7

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Wacana 1.250 ASN Dipindahkan ke IKN Juli 2024 Ditunda? Begini Penjelasan Terbaru Menpan RB

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR —  Rencana pemerintah mengirim 1.250 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Juli 2024 kian abu-abu. Seiring informasi batalnya Jokowi berkantor di IKN bulan ini.

Bagaimana kebenarannya?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas baru-baru ini menyampaikan kabar terbaru.

Ia mengatakan pemerintah terus mempersiapkan diri. Termasuk infrastruktur di IKN.

“Kita siapkan, tentu kepindahan kita sesuaikan kesiapan infrastruktur,” ungkapnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Sabtu (20/7/2024).

Ia bilang infrastruktur di IKN saat ini progresnya sudah maju. Bahkan sudah tahap akhir. Meski begitu, ia bilang di IKN saat ini selalu diguyur hujan

“Ini sedang finishing, tapi kita dapat laporan bulan ini hujan lebat luar biasa, dalam satu bulan tidak hujan paling 8 hari,” jelasnya.

Jika itu terhambat, Anas mengatakan pihaknya akan menyesuaikan perpindahan ASN ke IKN.

“Nanti kita sesuaikan waktunya,” ucapnya.

Sebelumnya Anas menyampaikan pemindahan ASN ke IKN Juli ini.

“Bulan Juli direncanakan sudah ada yang pindah, dan kami sudah koordinasi sedikitnya, setidaknya ada 1.250-an ASN," kata Anas kepada wartawan di Istana, dikutip Jumat (15/12/2023).

“Kemudian ada juga lebih dari 1.000 dari TNI-Polri untuk pindah ke IKN, ada juga lebih dari 1.000 dari TNI-Polri untuk pindah ke IKN,” tambahnya.

Anas mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan beberapa skenario pemindahan ASN ke IKN. Kini, ia bilang hanya menunggu hunian yang siap di IKN.

“Kita tinggal tunggu berapa tower (hunian ASN) yang disiapkan di IKN," ujarnya.

Para ASN tersebut, nantinya akan diberi intensif khusus. Terutama bagi yang pertama kali pindah ke sana.

Khusus untuk rumah tinggal, penyediaan perumahan dinas ASN, TNI, dan Polri berbeda-beda. Ada spesifikasi masing-masing.

- Menteri/Pejabat Tinggi Negara diberikan rumah tapak seluas 580 meter persegi.

- Pejabat Negara diberikan rumah tapak seluas 490 meter persegi.

- JPT Madya/Eselon 1 diberikan rumah tapak seluas 390 meter persegi.

- JPT Pratama/Eselon 2 diberikan rumah susun seluas 290 meter persegi.

- Administrator/Eselon 3 diberikan rumah susun seluas 190 meter persegi.

- Pejabat Fungsional dan staf lainnya diberikan rumah susun seluas 98 meter persegi.

Selain itu, ada pula tunjangan tambahan. Yakni tunjangan pasangan, suaminatu istri, dua orang anak, dan satu pembantu.

Meski begitu, hingga kini belum diketahui berapa nominal tunjangan tersebut.

(Arya/Fajar)

Sentimen: netral (95.5%)