Sentimen
Negatif (99%)
19 Jul 2024 : 16.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Duren Sawit, Dubai

Tokoh Terkait

Buron Penipuan Online Lowongan Kerja Ditangkap Saat Kembali ke Indonesia

19 Jul 2024 : 16.51 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Buron Penipuan Online Lowongan Kerja Ditangkap Saat Kembali ke Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang buronan berinisial L (26) yang merupakan tersangka kasus tindak pidana penipuan online atau scam online jaringan internasional bermodus menawarkan lowongan pekerjaan paruh waktu.

Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) II Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri, Kombes Alfis Suhaili mengatakan L ditangkap ketika ingin pulang ke Indonesia.

"Tersangka L ini dalam rangka pulang saja ini, ingin pulang kampung," ucap Alfis dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Baca juga: Polri Tangkap WN China yang Tipu Ratusan WNI Lewat Modus Lowongan Kerja

Alfis menjelaskan L ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada 17 Juli 2024 dini hari.

Penangkapan dilakukan penyidik setelah mendapat informasi dari Interpol bahwa ada salah satu buronan yang terdeteksi.

"Bahwa salah satu tersangka yang telah masuk dalam daftar red notice ini telah melintas dari Dubai menuju ke Jakarta sehingga kami dari Dittipidsiber Bareskrim Polri mengecek ke terminal 3 Soekarno-Hatta," kata dia.

Setelah ditangkap di bandara, L langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

Adapun L merupakan warga negara Indonesia (WNI) asal Jawa Barat. Ia selama ini bekerja di Dubai dan tergabung menjadi operator pernipuan online bermodus lowongan kerja.

"Dia bekerja di Dubai sebagai operator itu sekitar bulan Mei sampai Agustus 2023. Di sana dia mendapatkan gaji sama dengan pemeran operator lainnya yaitu sebesar 3.500 Dirham (Rp15 juta)," ungkap Alfis.

Baca juga: Dugaan Penipuan Lowongan Kerja di Duren Sawit Diduga Sudah Berlangsung sejak 2022

Alfis juga menjelaskan, L menjadi pekerja bukan karena direkrut secara virtual dan ditipu oleh para tersangka sebelumnya.

Menurut dia, L direkrut saat sudah berada di Dubai dan mencari pekerjaan di kota tersebut.

"Dia datang awalnya sendiri saja karena sudah ada saudaranya di sana di Dubai. Nah sampai di sana awalnya ingin mencari pekerjaan apa saja tapi ternyata direkrut oleh kelompok ini, dilatih untuk menjadi operator," jelas Alfis.

Tak hanya itu, L juga sempat dilatih melakukan mengirimkan pesan berantai, mengelola platform media sosia, melakukan komunikasi dengan korban dan calon-calon korban.

Selain itu, menurut dia, L tidak hanya mendapatkan gaji namun juga mendapatkan bonus jika mencapai target tertentu.

"Dan disebutkan juga dalam keterangan yang disampaikan bahwa tersangka L ini menjadi operator dia mendapatkan bonus," ujar dia.

Sentimen: negatif (99.8%)