Thomas Djiwandono Janji Kerja Erat dengan Sri Mulyani Usai Dilantik Jadi Wamenkeu
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2024/07/18/6698d18dcce20.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono berjanji akan kerja sama secara erat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Hal ini disampaikan Thomas usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Wamenkeu II di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/7/2024).
"Untuk itu, saya akan bekerja erat dengan Ibu Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani dengan wakil ketua, maaf, Wakil Menteri Keuangan I Pak Suahasil," kata Thomas.
Menurutnya, pengangkatannya sebagai wamenkeu menunjukkan adanya keberlanjutan antara pemerintahan Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Hari ini saya diangkat sebagai Wakil Menteri Keuangan II di Kementerian Keuangan oleh Bapak Presiden Joko Widodo. Peran ini adalah untuk menunjukkan kontinuitas dari Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih (Prabowo)," ujar dia.
Baca juga: Thomas Djiwandono Sebut Pelantikannya Tegaskan Keberlanjutan Pemerintahan Jokowi ke Prabowo
Thomas menambahkan, setelah resmi menjabat posisi Wamenkeu II, pihaknya akan mengerjakan semua tugas yang berkaitan dengan anggaran, terutama persiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Harapannya agar penyelesaian tugas tersebut dapat sejalan dengan program pemerintahan saat ini dan pemerintahan berikutnya.
"Tugas kami, tugas saya adalah supaya semua hal yang menyangkut anggaran terutama di 2025 itu selaras dengan apa yang sudah dicetuskan oleh pemerintah sekarang dan tentunya program-program presiden terpilih ke depan. Terima kasih," imbuh dia.
Baca juga: Profil Thomas Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Kini Jabat Wamenkeu
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik Thomas Djiwandono sebagai Wamenkeu di Istana Negara, Jakarta, Kamis sore.
Pelantikan tersebut Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45M Tahun 2034 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Keppres tersebut ditetapkan pada 18 Juli 2024 oleh Presiden Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sentimen: positif (93.8%)