DPR Geram 5 Warga NU Temui Presiden Israel: Jika Melanggar Berhentikan!
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Komisi VIII DPR RI menilai keputusan 5 warga Nahdlatul Ulama (NU) atau orang nahdliyin untuk bertemu dengan Presiden Israel, Isaac Herzog, merupakan perbuatan tak elok. Pertemuan tersebut juga dianggap telah melukai perasaan masyarakat, apalagi dilakukan di tengah kondisi militer Israel penjajah yang masih terus menggempur Palestina.
“Saya tidak tahu apa tujuan mereka (warga NU) berlima pergi ke Israel. Tetapi pertemuan mereka dengan Presiden Israel menurut saya tidaklah elok,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim, Rabu 17 Juli 2024.
“Pertemuan itu juga berpotensi melukai perasaan masyarakat luas yang meyakini kemerdekaan adalah hak segala bangsa, termasuk hak bangsa Palestina,” katanya.
Luqman menuturkan, sebagai warga Indonesia para nahdliyin itu seharusnya tidak menunjukkan dukungan terhadap Israel penjajah, terutama karena posisi Indonesia jelas membela Palestina dalam konflik di jalur Gaza.
“Saya sendiri tentu kecewa dengan peristiwa ini. Saya sudah berkali menyampaikan agar bangsa Indonesia meningkatkan dukungan kepada perjuangan kemerdekaan Palestina dengan menginisiasi pendekatan dukungan militer bersama negara-negara lain di dunia,” ujarnya.
5 warga NU akan dipanggil
Untuk itu Luqman mendukung rencana PBNU yang akan segera memanggil 5 warga NU yang bertemu dengan Presiden Isreel tersebut. PBNU tengah mendalami persoalan ini dan kelima orang yang merupakan cendekiawan muda NU itu akan dimintai tabayun.
“Karena menurut saya, pertemuan mereka dengan Presiden Israel sama sekali tidak ada manfaat bagi Palestina, bagi Indonesia dan bagi NU itu sendiri," ujarnya.
Luqman menyebut klarifikasi diperlukan untuk memastikan bahwa sikap 5 warga NU itu apakah sudah sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan. PBNU juga berencana memanggil pimpinan badan otonom (banom) serta lembaga tempat kelima orang tersebut mengabdi.
Jika ditemukan unsur pelanggaran organisasi, ia mendorong agar kelima orang tersebut akan diberhentikan dari statusnya sebagai pengurus lembaga atau banom.
“Sudah tepat rencana PBNU memanggil mereka untuk mendapatkan pembinaan, meski mereka berangkat ke sana atas nama pribadi-pribadi,” katanya.***
Sentimen: positif (96.8%)