Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cirebon
Kasus: pembunuhan, penganiayaan
Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim terkait Dugaan Penganiayaan
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Hadi Saputra melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024). Laporan itu terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan pada 2016 lalu.
"Hari ini akan melaporkan itu satu terpidana atas nama Hadi Saputra, akan melaporkan aiptu pada saat itu, sekarang Iptu Rudiana," kata kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Baca Juga
Kades Sutawangi Majalengka Pastikan Iptu Rudiana Ayah Eky Tak Berada di Wilayahnya
Jutek enggan memerinci isi laporan yang disampaikan. Hanya saja, dia menyatakan laporan itu didasarkan atas dugaan penganiayaan atau penyiksaan yang menimpa para terpidana.
Baca Juga
Keberadaan Iptu Rudiana Masih Misterius, Bagaimana Kelanjutan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky?
"Terkait apa? Terkait apa yang dialami 2016 kan gitu kan, isinya apa? Tunggu nanti sesduah kami melakukan laporan, nanti kami akan sampaikan apa isinya," katanya.
"Kan sebagaimana kita tahu selama ini ada isu tentang penganiayaan, ada isu tentang penyiksaan, ada isu tentang penekanan secara psikis, ya itu salah satu yang akan kami laporkan mewakili Hadi Saputra, apakah betul itu akan kita uji," sambungnya.
Baca Juga
Praktisi Hukum Sebut Iptu Rudiana Harus Dapat Penghargaan Polri, Berhasil Bongkar Kasus Vina
Dia mengatakan, dugaan penganiayaan itu terjadi saat para terpidana diperiksa pada 2016 lalu. Tindakan itu diduga agar mereka mengaku sebagai pembunuh Vina dan kekasihnya, Eki.
Editor : Rizky Agustian
Sentimen: negatif (100%)