Sentimen
Negatif (97%)
15 Jul 2024 : 15.14
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Bogor, Bekasi

Kasus: teror

Saat Jamaah Islamiyah Membubarkan Diri dan Harapan di Baliknya...

15 Jul 2024 : 15.14 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Saat Jamaah Islamiyah Membubarkan Diri dan Harapan di Baliknya...

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertemuan sejumlah tokoh agama di Hotel Lorin, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 30 Juni 2024 menjadi salah satu babak dalam perjalanan bangsa karena menyatakan organisasi Jamaah Islamiyah (JI) membubarkan diri.

Organisasi itu dianggap berada di balik sejumlah aksi kekerasan dan teror di Tanah Air sejak 1990-an.

Sejumlah tokohnya pun diburu dan ditahan karena delik terorisme. Salah satu mantan tokoh JI yang cukup dikenal masyarakat adalah Ustaz Abu Bakar Baasyir, yang sudah mengundurkan diri dari organisasi itu.

Baca juga: Tokoh Eks Jamaah Islamiyah Dinilai Patut Dirangkul Tinggalkan Doktrin Ekstrem

Pertemuan itu dihadiri oleh sejumlah sesepuh JI dan 119 orang anggota dari Jawa Tengah, Jawa Barat, Bekasi, Banten, Medan, Sumatera Barat, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Di dalam pertemuan itu para peserta yang terlibat dalam gerakan JI turut menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Hal itu menjadi penting karena selama ini JI menganut doktrin enggan mengakui pemerintah dan negara Indonesia lantaran tidak berlandaskan syariat Islam. Selain itu, mereka juga menganggap pemerintah sebagai musuh lantaran menganut sistem demokrasi yang dianggap bertentangan dengan prinsip Islam.


Dalam keterangan pers serta salinan rekaman video dikutip Kompas.com pada Senin (15/7/2024), dalam pertemuan itu dibahas sejumlah hal selepas JI membubarkan diri.

Hal yang dibahas dalam pertemuan itu adalah penyamaan persepsi perubahan paradigma JI, pembahasan kurikulum FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren) di bawah JI, pembahasan masalah akidah pandangan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan pembahasan masa depan pasca pembubaran JI.

Para tokoh-tokoh eks JI itu juga membahas soal 4 pemikiran dasar yang sangat penting dalam pandangan, keyakinan, istikamah, hakikat kehidupan, dan jihad fisabilillah.

Menurut para tokoh eks JI yang hadir saat itu mereka sepakat bentuk ekstrimisme, terorisme, radikalisme dan kekerasan adalah faktor yang menjadi pemicu fitnah di tengah masyarakat.

Mereka juga mengakui perbuatan melampaui batas atau at-tathorruf seperti aksi kekerasan terhadap siapapun tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.

Baca juga: Jamaah Islamiyah Bubar, Ideologi Ekstrem Ditinggalkan?

"Setiap tindak kekerasan, menyerang-melalimi-melanggar, tindak kejahatan yang tidak dibenarkan secara syar'i," demikian salah satu kesimpulan dari isi pertemuan itu.

Di sisi lain, para mantan tokoh JI juga mempertanyakan mengapa pemerintah masih bersikap agresif kepada mereka dengan operasi penangkapan dengan delik terorisme dan putusan hakim menyatakan sebagai organisasi terlarang, padahal mereka sudah tidak melakukan aksi kekerasan.

Para tokoh eks JI itu juga memahami salah satu upaya buat mewujudkan integrasi di masyarakat adalah mereka akan meninjau kembali kurikulum di berbagai pondok pesantren yang terafiliasi dengan mereka.

Hal itu mesti dilakukan guna membangun generasi masa depan yang menjauhi perbuatan berlebihan atau aksi kekerasan.

Sentimen: negatif (97%)