Sentimen
Positif (44%)
13 Jul 2024 : 21.53
Partai Terkait

Jusuf Hamka Bakal Terus Tagih Utang Negara ke Perusahaannya Hingga ke Pemerintahan Prabowo

13 Jul 2024 : 21.53 Views 5

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Jusuf Hamka Bakal Terus Tagih Utang Negara ke Perusahaannya Hingga ke Pemerintahan Prabowo

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Jusuf Hamka mengatakan, dirinya akan terus mengejar pembayaran utang negara kepada perusahaannya sampai masa pemerintahan selanjutnya, yakni di era kepemimpinan Prabowo Subianto.

"Kita akan uber (kejar) terus (sampai pemerintahan mendatang)," kata Jusuf Hamka di kawasan Taman Patra, Kuningan, Jakarta, Sabtu (13/7/2024).

Baca juga: Negara Tak Kunjung Bayar Utang Kepadanya, Jusuf Hamka Berencana Gugat dan Lapor ke KPK

Diketahui, Jusuf Hamka datang ke kediaman mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kuningan untuk berkonsultasi soal utang negara tersebut.

Pengusaha jalan tol itu sempat menanyakan perihal surat yang dilayangkan Mahfud kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelum mundur sebagai Menko Polhukam.

"Menurut berita-berita kemarin kan di beberapa media bahwa Pak Mahfud sebelum mengundurkan diri membuat surat kepada Kemenkeu, yang mana isinya kalau enggak salah saya confirm tadi dan beliau katakan benar, bahwa surat itu dibuat kepada Kemenkeu, bahwa kalau warga negara ada utang kepada negara itu diuber-uber, bahkan bisa disandera," jelas Jusuf Hamka.

"Terus kalau negara mempunyai kewajiban kepada warga negara itu harus segera diselesaikan, kalau tidak, ada denda yang berakibat kerugian negara tentunya akan tidak baik buat negara. Dan ini denda ini berjalan 2 persen setiap bulan, jadi sehingga utangnya yang harusnya lebih kecil akan menjadi lebih besar," lanjut dia.

Jusuf Hamka menyebut, Mahfud membenarkan sudah pernah mengirim surat yang dimaksud pada Kementerian Keuangan.

Dalam surat tersebut, disinggung soal batas waktu hingga Juni 2024 untuk kejelasan pembayaran utang negara kepada perusahaan milik Jusuf Hamka.

Baca juga: Jusuf Hamka Minta Nasihat ke Mahfud MD Soal Utang yang Tak Kunjung Dibayar oleh Negara

Karena saat ini sudah memasuki bulan Juli, Jusuf Hamka lantas melakukan konsultasi dengan Mahfud.

Dalam perbincangan dengan Mahfud, ternyata ada lagi pengusaha asal Medan yang utangnya belum dibayar oleh negara selama 60 tahun.

"'Oke' saya bilang, 'Pak saya akan sabar menanti kok karena ini kewajiban negara kepada kami dan kami selama ini membayar pajak juga ratusan miliar setiap tahun tapi kenapa kami harus diperlakukan seperti ini'. Ini yang saya tanya ke Pak Mahfud," jelas Jusuf Hamka.

"Dia bilang, 'Saya sudah tidak di kabinet, saya tidak berhak mengomentari'," imbuh politisi Partai Golkar itu.

Ia juga mengungkapkan rencana melayangkan gugatan class action kepada pemerintah karena persoalan utang negara yang belum dibayar hingga saat ini.

Ia pun sudah menunjuk kuasa hukum untuk menangani gugatan tersebut.

Baca juga: Negara Tak Kunjung Bayar Utang Kepadanya, Jusuf Hamka Berencana Gugat dan Lapor ke KPK

Hamid Basyaid selaku kuasa hukum kemudian menjelaskan, ada hubungan yang tidak simetris antara negara dengan warga negara terkait dengan utang.

Sentimen: positif (44.4%)