Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UNAIR, Universitas Airlangga
Kab/Kota: Surabaya
Tokoh Terkait
Roundup: Polemik Dokter Asing yang Sempat Buat Dekan Fakultas Kesehatan Unair Kehilangan Jabatan
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Polemik mengenai rencana mendatangkan dokter asing ke Indonesia untuk mengatasi kekurangan tenaga kesehatan kembali ramai diperbincangkan. Apalagi, silang pendapat soal program itu sempat membuat Budi Santoso kehilangan jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kesehatan Universitas Airlangga (Unair).
Meski kini berakhir damai dan posisi Budi Santoso dikembalikan, tetapi wacana mendatangkan dokter asing ke Tanah Air masih menjadi persoalan. Pemerintah pun diminta untuk membuat pemetaan dan regulasi domestik yang tepat dan adekuat.
Ketua Klaster Kedokteran dan Kesehatan Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional, Dr. Iqbal Mochtar mengatakan bahwa pengadaan dokter asing di dunia sebenarnya bukan merupakan hal baru. Keberadaan dokter asing untuk alih pengetahuan atau alih teknologi merupakan hal yang lumrah.
Berbagai negara telah menjalankan program tersebut seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Australia, dan lain-lain. Ada pula negara yang menolak menggunakan dokter asing untuk berpraktik seperti Jepang, Korea Selatan, China, dan India.
Sedangkan di Indonesia, masih banyak kendala yang harus diklarifikasi dan dicarikan jalan keluarnya terlebih dahulu, sebelum mengimplementasikan kebijakan pengadaan dokter asing tersebut. Salah satunya, mengenai landasan dan tujuan yang belum jelas.
“Selama ini dikatakan bahwa jumlah dokter di Indonesia kurang, jika dibandingkan dengan rasio jumlah penduduk. Tapi, sebenarnya apa kriteria kekurangan dokter itu? Di daerah mana saja yang membutuhkan? Dokter apa yang dibutuhkan? Berapa banyak? Jika dokter spesialis, spesialisasi apa yang dibutuhkan? Sebelum menjalankan program, mapping yang adekuat perlu dilakukan,” kata Iqbal Mochtar, dalam Media Briefing Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang berlangsung secara virtual dengan tema “Bagaimana Semestinya Regulasi Dokter Asing Berpraktik di Indonesia?”, Selasa, 9 Juli 2024.
Secara substansi disebutkan bahwa pengadaan dokter asing dibutuhkan untuk mengatasi kekurangan dokter di Indonesia. Jika demikian, ribuan dokter asing diperlukan.
“Ketika sudah didatangkan, siapa yang akan menggaji? Apakah siap menggaji besar? Kalau dijumlahkan, apakah tidak berefek pada biaya pengobatan?” ucap Iqbal Mochtar.
Seperti diketahui, dokter yang bekerja di luar negeri atau ekspatriat dalam bidang lain, biasanya mendapatkan gaji yang lebih besar daripada di negara asalnya. Sebagai contoh, di Amerika Serikat, dokter kardiologi mendapatkan take home pay Rp400-600 juta per bulan di luar tunjangan lain.
Dengan demikian, yang dikhawatirkan yakni dokter asing yang datang ke Indonesia adalah dokter yang tidak berkualifikasi tinggi. “Lalu persoalan akan ditempatkan di mana, apakah bisa berbahasa Indonesia dan lulus ujian kompetensi oleh kolegium?” ujarnya.
Pertanyaan lainnya, yakni apakah dokter asing bisa melayani masyarakat umum bahkan melalui BPJS, atau sekelompok masyarakat berkelas. Karena jika hanya melayani masyarakat berkelas, Iqbal menganggap bahwa pengadaannya tidak sesuai tujuan awal.
“Saya percaya tidak ada dokter yang anti terhadap dokter asing di Indonesia, kami hanya ingin mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam mengimplementasikan program itu dengan berbagai alasan tadi,” ujar Iqbal.
Ketua Umum Pengurus Besar IDI Dr. dr. Moh. Adib Khumaidi mengatakan, Indonesia sudah terlibat langsung dalam kerja sama multilateral MEA sejak beberapa tahun lalu, sehingga dalam regulasinya, Indonesia (seperti negara lain) sudah terbuka terhadap dokter asing. Hanya saja, setiap negara perlu regulasi domestik yang harus dihormati untuk memproteksi warganya.
“Jadi apakah bisa masuk, kalau ada domestic regulation ya bisa, tapi apakah bisa menjawab persoalan kebutuhan dokter di lokasi yang kekurangan? Belum ada jawaban hingga saat ini,” kata Adib.
Adib mengatakan, pertanyaan mengenai pengadaan atau persiapan terkait dokter asing tidak bisa dilakukan secara instan. Hal itu karena masalah yang dihadapi kompleks, menyangkut sistem kesehatan dan tata kelola tenaga medis yang perlu diperbaiki bersama.
Khususnya dalam mengatur persyaratan dokter asing, seperti pengujian atau evaluasi kompetisi, masalah etik atau disiplin di negaranya, serta jangka waktu bekerja di Indonesia.
Meski demikian, Adib menganggap bahwa masuknya dokter asing ke Indonesia merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindari terkait perkembangan zaman. Pada prinsipnya para dokter tidak masalah dengan kebijakan tersebut, karena siap berkompetisi dengan dokter asing. Upaya internasionalisasi dan kolaborasi dengan tenaga medis dari luar negeri pun sudah dibangun sejak lama.
“Jadi, ini bukan masalah setuju atau tidak setuju, tapi harus ada kajian yang lebih kuat terkait tata kelola tenaga medis di Indonesia, karena masih banyak persoalan yang mana itu merupakan tanggung jawab negara,” tuturnya.
Adib menambahkan, sistem kesehatan tidak lepas dari empat hal, yakni sistem pembiayaan, infrastruktur, alat kesehatan, dan sumber daya manusia. Sehingga, disparitas kesehatan tidak hanya bisa dipecahkan secara parsial.
Pemecatan Dekan Fakultas Kesehatan Unair
Rektorat Universitas Airlangga (Unair) memberhentikan Prof Budi Santoso dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran. Pemberhentian itu dilakukan akibat dia menolak program pemerintah mendatangkan dokter asing ke Indonesia.
Beberapa hari sebelumnya, Budi Santoso mengatakan bahwa dia tidak setuju dengan program dokter asing di Indonesia.
"Secara pribadi dan institusi, kami dari fakultas kedokteran tidak setuju," ucapnya dalam pernyataan pribadi kepada wartawan di Jawa Timur pada Kamis 27 Juni 2024
Budi Santoso yakin, 92 Fakultas Kedokteran di Indonesia mampu meluluskan dokter-dokter yang berkualitas. Bahkan, kualitasnya tidak kalah dengan dokter-dokter asing.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur persyaratan dan batasan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing (WNA) yang ingin berpraktik di Indonesia.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut misi dari program tersebut adalah untuk menyelamatkan sekitar 12 ribu nyawa bayi per tahun yang berisiko meninggal akibat kelainan jantung bawaan.
Kemampuan dokter di Indonesia untuk melakukan operasi jantung baru berkisar 6 ribu pasien per tahun, sementara penanganan kelainan jantung bawaan memerlukan tindakan operasi yang cepat.
"Enam ribu bayi ini kalau tidak tertangani memiliki risiko tinggi untuk meninggal. Kalau kita tunggu, risikonya makin tinggi," ujar Budi Gunadi Sadikin.
Tak lama setelah itu, Budi Santoso pun diberhentikan sebagai dekan fakultas kedokteran Unair. Kabar tersebut berawal dari pernyataan Prof Budi Santoso yang beredar di WhatsApp Group (WAG) Dosen FK Unair.
Dalam pernyataannya, dia berpamitan kepada sekitar 300-an member di grup tersebut, usai menerima keputusan Rektorat Unair yang memberhentikan dirinya dari jabatan Dekan FK Unair.
"Per hari ini saya diberhentikan sebagai Dekan FK Unair. Saya menerima dengan lapang dada dan ikhlas. Mohon maaf selama saya memimpin FK Unair ada salah dan khilaf, mari terus kita perjuangkan FK Unair tercinta untuk terus maju dan berkembang," tutur Budi Santoso.
Perkara Beda Pendapat soal Dokter Asing
Budi Santoso membenarkan pernyataannya itu sebagai bentuk kewajiban dirinya untuk berpamitan dengan para dosen maupun senior.
"Benar, itu pesan dari saya di grup dosen FK Uniar. Benar saya diberhentikan per hari ini," ujarnya.
Pada saat ditanya apakah hal itu berkaitan dengan statement menolak program dokter asing di Indonesia, Budi Santoso membenarkan.
"Iya. Proses saya untuk dipanggil berkaitan dengan itu," ucapnya.
Budi Santoso beranggapan, terjadi perbedaan pendapat antara pimpinan Unair dengannya terkait program Kemenkes untuk mendatangkan dokter asing.
"Karena rektor pimpinan saya dan saya ada perbedaan pendapat, dan saya dinyatakan berbeda ya keputusan beliau ya diterima. Tapi, kalau saya menyuarakan hati nurani, saya pikir kalau semua dokter ditanya, apa rela ada dokter asing? Saya yakin jawabannya tidak," tuturnya.
Menurut Budi Santoso, dia dipanggil oleh Rektorat Unair pada Senin 1 Juli 2024 untuk mengklarifikasi pernyataannya menolak program dokter asing di Indonesia. Sedangkan, keputusan pemberhentian dia terima pada Rabu 3 Juli 2024.
Penjelasan Unair
Unair Surabaya memberikan penjelasan terkait alasan pemberhentian Budi Santoso dari jabatan dekan fakultas kedokteran. Mereka membenarkan beredarnya pemberitaan tentang pemberhentian Dekan FK Unair di beberapa media sosial.
"Alasan atau pertimbangan pimpinan Universitas Airlangga terkait pemberhentian ini adalah merupakan kebijakan internal untuk menerapkan tata kelola yang lebih baik guna penguatan kelembagaan khususnya di lingkungan FK Unair," kata Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Unair, Martha Kurnia Kusumawardani, Kamis 4 Juli 2024.
Unair pun mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Budi Santoso atas pengabdiannya selama menjadi dekan.
"Kami menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso Sp.OG.(K) atas semua pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," ujar Martha Kurnia Kusmawardani.
Dia berharap, Unair khususnya FK Unair terus menjadi fakultas kedokteran yang mampu memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara Indonesia.
Kirim Surat Keberatan
Budi Santoso kemudian mengirim surat kepada Rektor Unair untuk menanyakan alasan pemberhentiannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (FK).
"Kami datang ke Kampus C (Unair) tadi, ke kantor rektor dengan niatan baik. Kami ingin mengantarkan sebuah surat yang isinya klarifikasi dan mempertanyakan alasan dan prosedur apa yang diberlakukan kepada kami," tuturnya, Senin 8 Juli 2024.
"Sehingga, begitu singkatnya saya mendapatkan SK (pemberhentian) tersebut," ucap Budi Santoso menambahkan.
Dia berharap, surat yang dilayangkan itu bisa segera dijawab oleh pihak Rektor Unair agar ada kejelasan mengenai alasan dirinya dicopot dari jabatan sebagai Dekan FK, sehingga tidak menjadi spekulasi liar di tengah-tengah masyarakat.
"Maka kami mengajukan suatu surat yang isinya adalah pertanyaan dan klarifikasi yang terkait dengan alasan dan prosedur yang terkait dengan pemberhentian saya," ujar Budi Santoso.
Dengan adanya surat itu, dia juga menginginkan akan terwujud dialog dan komunikasi yang baik antara dirinya dengan pihak rektor untuk mencari solusi pascakasus ini mencuat demi nama baik Unair.
"Rumah besar ini harus kita rawat, dengan hati yang lebar, fikiran yang matang dan jiwa yang tenang. Kita ingin Universitas Airlangga bisa maju dan berkembang," kata Budi Santoso.
Batal Dipecat
Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur, Prof Mohammad Nasih membatalkan keputusan pemberhentian Prof Budi Santoso sebagai Dekan Fakultas Kedokteran. Dia mengatakan bahwa pembatalan keputusan pemberhentian dilakukan usai menerima surat dari Budi Santoso.
"Kami bisa paham apa yang disampaikan Prof Bus. Karena ada alasan bagi kami untuk mengangkat beliau sebagai dekan, ya kami angkat kembali," ucapnya, Selasa 9 Juli 2024.
Akan tetapi, ketika disinggung soal dasar pemberhentian terhadap Budi Santoso, Mohammad Nasih enggan menjelaskan secara rinci. Dia hanya menyebut bahwa pada saat ini pihaknya fokus terhadap masa depan Unair.
"Itu masa lalu, yang penting sekarang kami fokus ke depan untuk Unair yang kita cintai," ujarnya.
Menurut Mohammad Nasih, dinamika yang kemarin terjadi adalah hal yang biasa. Dia bahkan menggambarkan situasi tersebut layaknya orang pacaran yang bisa tiba-tiba putus.
"Ini kan biasa saja. Jadi sampean ketemu, pacaran, terus ada masalah apa tiba-tiba putus, kan biasa kan. Jadi tidak usah baperan. Tapi Insya Allah semua sudah oke, kami sudah baca surat Prof Bus dan sudah kami angkat kembali jadi Dekan Fakultas Kedokteran," katanya.
Guru besar ilmu ekonomi Unair itu pun menegaskan Budi Santoso mulai hari ini, Rabu 10 Juli 2024 akan kembali berkantor sebagai dekan.
"Besok pagi beliau sudah ngantor kembali," ucap Mohammad Nasih.
Minta Maaf Sudah Buat Gaduh
Sementara itu, Budi Santoso bersyukur semua dinamika yang terjadi sudah berakhir. Dia pribadi juga meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi kepada Rektor Unair.
"Alhamdulillah semuanya sudah berakhir. Saya secara pribadi mengaturkan permohonan maaf kepada bapak rektor, mungkin saya bermaksud untuk mewakili diri pribadi tapi mungkin terlalu kelewatan, sehingga daya menggunakan institusi, ini yang mungkin salah saya," tuturnya.
Budi Santoso pun bersyukur Rektor Unair telah memaafkan dan memberinya kesempatan kembali sebagai Dekan Fakultas Kedokteran.
"Alhamdulillah bapak rektor sudah memaafkan dan semuanya saya serahkan kembali ke bapak rektor," ujarnya.***
Sentimen: negatif (97%)