Sentimen
Positif (98%)
11 Jul 2024 : 18.29

Kemendikbudristek Janji Pulihkan Sistem Pascaperetasan PDN

11 Jul 2024 : 18.29 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Kemendikbudristek Janji Pulihkan Sistem Pascaperetasan PDN

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), Suharti, berjanji semua sistem terkait pendidikan maupun kebudayaan yang terdampak peretasan Pusat Data Nasional (PDN) akan pulih pada 29 Juli 2024.

“Kami berjanji bahwa semua sistem akan pulih pada tanggal 29 Juli. Memang butuh waktu karena tidak hanya sistemnya harus aktif, tetapi juga karena data-data harus masuk, tidak hanya untuk pendaftar, tetapi juga data-data yang sedang berjalan,” kata Suharti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dengan Eselon I Kemendikbudristek di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, dikutip dari ANTARA.

Ia menyebutkan 14 dari 47 domain sistem milik Kemendikbudristek yang terdampak peretasan PDN sudah kembali berjalan normal dan dinyatakan pulih sepenuhnya. Di antara 14 domain sistem yang sudah pulih tersebut termasuk layanan Beasiswa Pendidikan.

Pihaknya berjanji akan memberikan laporan pembaruan secara berkala terkait dengan domain sistem yang sudah dipulihkan dan berjalan normal.

Terkait dengan sistem Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Suharti menjelaskan bahwa data cadangan masih ada, sehingga data 853.390 pendaftar KIP masih tersimpan dalam lembar kerja (spreadsheet) milik Kemendikbudristek.

Namun, seluruh daftar nama tersebut tidak memiliki data lampiran karena tidak disertakan dalam data cadangan.

“Jadi, 853.390 orang pendaftar KIP, datanya dalam spreadsheet tersedia, tetapi lampiran-lampirannya memang tidak ada di dalam backup. Lampiran-lampiran ini yang menunjukkan bahwa mereka adalah mahasiswa tidak mampu,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi, kepala LLDikti wilayah 1 sampai 17, termasuk kepada mahasiswa penerima KIP kuliah dan pendaftar untuk segera melakukan pembaruan data.

Ia juga menjelaskan, ketika Kemendikbudristek mengeluarkan surat pada 28 Juni, KIP Kuliah yang belum terbayar berjumlah sekitar 16.316 orang dengan kondisi penyerapan sudah mencapai 98,8 persen sehingga kelanjutan pembayaran sesudahnya dilakukan secara manual. (*)

Sentimen: positif (98.8%)