Sentimen
Negatif (99%)
11 Jul 2024 : 16.03
Informasi Tambahan

BUMN: BTN, Bank Tabungan Negara

Kasus: Tipikor, korupsi

SYL Sering ke Masjid Jelang Sidang Putusan, Rajin Dengarkan Ceramah Ustaz

11 Jul 2024 : 16.03 Views 22

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

SYL Sering ke Masjid Jelang Sidang Putusan, Rajin Dengarkan Ceramah Ustaz

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menjalani sidang vonis Majelis Hakim pada hari ini, Kamis, 11 Juli 2024. Penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen mengungkapkan bahwa jelang sidang tersebut, SYL sering menghabiskan waktu di masjid.

Tak hanya melaksanakan sholat, SYL juga mendengarkan ceramah dari para ustaz.

"Ya lebih fokus menyerahkan diri kepada Allah SWT dalam menghadapi persidangan putusan besok. Jadi semua diserahkan saja kepada Allah," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 11 Juli 2024.

Djamaludin Koedoeboen menyebut SYL sebagai pejabat dan tokoh Sulawesi Selatan hanya ingin memperlihatkan ketegaran dan keteguhannya di hadapan publik. Apalagi, usianya akan memasuki 70 tahun dan istrinya, Ayun Sri Harahap sedang sakit.

SYL ingin menunjukkan bahwa dirinya kuat menghadapi jalan hidupnya, dengan harapan, keluarga dan seluruh pihak yang simpati kepadanya bisa merasa bahwa SYL baik-baik saja.

Namun sesungguhnya, SYL sebagai manusia biasa juga merasa rapuh. Namun, SYL tak mau menimbulkan kekecewaan karena bisa berdampak lain.

"Kami menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, itu saja. Kami menghormati jalannya peradilan, Majelis Hakim Yang Mulia, teman-teman KPK terutama jaksa penuntut umum, dan semua pihak," ujarnya.

Pada sidang putusan hari ini, istri SYL tak akan hadir karena masih sakit dan berada di Makassar. Sementara, anak-anak SYL, yakni Indira Chunda Thita dan Kemal Redindo akan hadir beserta pasangannya masing-masing.

SYL Nangis Saat Sidang

Sebelumnya, saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat, 5 Juli 2024, SYL sempat menangis. Ia merasa tak masuk akal jika dirinya didakwa melakukan korupsi.

Menurutnya, apabila ia berniat untuk korupsi, maka hal itu sudah dilakukannya sejak menduduki jabatan penting di daerah, bukan baru terjadi saat ia menjabat sebagai menteri.

Lebih lanjut, SYL mengatakan apabila ia korupsi sepanjang kariernya di pemerintahan, maka ia menjadi salah satu orang terkaya. Namun, hal itu berbeda dengan kondisinya saat ini.

Ia mengaku rumahnya di Makassar adalah rumah murah dari program Bank Tabungan Negara (BTN), bahkan kadang-kadang masih kebanjiran.

"Rumah saya kalau banjir masih kebanjiran Bapak, yang di Makassar itu. Saya tinggal di BTN. Saya tidak biasa disogok-sogok orang. Tunjukkan, saya tidak pernah," ucapnya.

Terkait uang yang diterimanya selama menjabat sebagai menteri, SYL menyebut uang itu adalah honor dan uang perjalanan dinas, yang selalu ditanyakan ke Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) periode 2021–2023 Kasdi Subagyono dan mantan ajudan SYL, Panji Harjanto.

"Keduanya selalu menjawab bahwa biaya tersebut semuanya sudah sesuai aturan dan kata-kata khas yang selalu saya ingat mereka bilang ini sudah dipertanggungjawabkan, sudah menjadi hak menteri," tuturnya.

Tuntutan Jaksa

Sebelumnya, jaksa menuntut agar SYL dijatuhi pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan 6 bulan.

Tak hanya itu, SYL juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp44,27 miliar, ditambah 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS), dan dikurangi dengan jumlah uang yang telah disita dan dirampas.***

Sentimen: negatif (99.6%)