Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan, Solo
Tokoh Terkait
Waktu Pemindahan Ibu Kota Belum Jelas, Djarot PDI-P: Konsekuensi Kebijakan Tergesa-gesa
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2024/07/09/668cd2af820c9.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat menilai, belum jelasnya waktu pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) menandakan proyek IKN merupakan kebijakan yang dibaut dengan tergesa-gesa.
Djarot mengatakan, belum siapnya beragam kebutuhan dasar di IKN seperti air dan listrik, merupakan akibat dari proyek yang dipaksakan.
"Kalau terlalu dipaksakan ya begitu hasilnya. listrik belum masuk, air juga belum masuk, insfratruktur juga masih belum siap gitu ya. Artinya apa? Inilah salah satu konsekuensi dari kebijakan yang tergesa-gesa. Tergesa-gesa. Terutama di dalam implementasinya, di dalam eksekusinya," kata Djarot di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Oleh sebab itu, Djarot menyarankan agar pemerintah tidak memaksakan diri untuk memindahkan ibu kota ke IKN.
Baca juga: Soal Rencana Berkantor di IKN, Jokowi: Air dan Listrik Belum Siap
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengakui bahwa memindahkan ibu kota memang bukanlah hal yang mudah untuk dilaksanakan.
"Makanya, di awal jangan terlalu pede gitu loh, kan sebelumnya kan menyampaikan sudah sangat siap gitu ya, ternyata belum juga," ujar Djarot.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku tak mau buru-buru meneken Keppres mengenai pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN.
Jokowi mengatakan, keputusan memindahkan ibu kota negara bergantung pada situasi pembangunan IKN di lapangan dan ia tidak mau memaksakan hal itu.
Baca juga: Soal Keppres Pemindahan Ibu Kota, Jokowi Sebut Tak Ingin Memaksa jika Kondisi Lapangan Belum Siap
"Kita melihat situasi lapangan. Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum jangan dipaksakan, semua dilihat progres lapangannya dilihat," ujar Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Oleh sebab itu, Jokowi mengungkapkan bahwa keppres pemindahan ibu kota bisa saja ditandatangani setelah ia lengser dari jabatan presiden.
"Keppres bisa (ditandatangani) sebelum, bisa setelah Oktober," ujar mantan Wali Kota Solo itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sentimen: positif (48.5%)