Sentimen
Negatif (97%)
9 Jul 2024 : 21.30
Informasi Tambahan

Institusi: UNAIR, Universitas Airlangga

Kab/Kota: Klungkung

Tokoh Terkait
Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Polisi Berpangkat AKBP Dilaporkan ke Propam, Diduga Ancam Mahasiswi FK Unair

9 Jul 2024 : 21.30 Views 10

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Polisi Berpangkat AKBP Dilaporkan ke Propam, Diduga Ancam Mahasiswi FK Unair

JAKARTA, iNews.id - Seorang perwira menengah (Pamen) Polri berpangkat AKBP berinisial HSH dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya. HSH diduga mengancam mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) berinisial ZY serta orang tuanya.

"Tindakan arogansi oknum aparat kepolisian terhadap klien kami, tindakan makian, pencemaran nama baik, dan juga pengancaman. Meskipun pengancamannya bukan secara fisik, tapi kata-kata," kata kuasa hukum korban, Deshandra Yusuf Siswan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/7/2024).

Baca Juga

Istri Polisi Laporkan Suami ke Propam Polda Sulsel, 4 Tahun Merasa Dicampakkan

Ancaman itu berawal ketika korban dan anak dari oknum polisi ini memiliki hubungan pertemanan serta menimba ilmu bersama di FK Unair.

Namun, tanpa sebab oknum polisi tersebut mengirim pesan kepada korban serta orang tuanya berisi kata-kata tak pantas.

Baca Juga

10 Polisi Diduga Aniaya Warga Klungkung Diperiksa Propam Polda Bali

"Sentimennya karena apa? Kami juga tidak tahu," katanya.

Kemudian setelah ditelusuri, ternyata ada pelaku sebagai anggota penegak hukum yang menimbulkan rasa takut pada korban.

Baca Juga

Rekam Jejak Kombes Dedy Darmawansyah Kini Jabat Kabid Propam Polda NTB

"Nah, dari situlah timbul rasa ketakutan dan tidak nyaman dari klien kami," kata Yusuf.

Surat somasi bahkan sempat dilayangkan oleh korban melalui kuasa hukum kepada pelaku. Kendati demikian, somasi itu justru ditanggapi dengan cara mengintimidasi sehingga akhirnya ZY mengadukan pelaku ke Propam.

"Ini oknumnya ada dua, yang satu pangkatnya AKBP dan satunya AKP (berinisial DK). Suami-istri," ucap dia.

Kliennya tersebut kemudian sudah dimintai klarifikasi Bid Propam Polda Metro Jaya pada Selasa hari ini atas pengaduan yang dilayangkan tanggal 8 Mei 2024 dengan nomor SPSP2/001958/V/2024/BAGYANDUAN.

Bukti chat atau percakapan serta beberapa barang bukti lain turut disertakan dalam pengaduan itu.

"Kami datang ke sini dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi atas pengaduan kami pada tanggal 8 Mei 2024 di Propam Mabes Polri. Karena dari Mabes Polri dilimpahkan sesuai SOP bahwa anggota kepolisian yang berpangkat di bawah Kombes, untuk pemeriksaannya di wilayah masing-masing," katanya.

Kuasa hukum masih menunggu permintaan maaf dari pelaku.

"Klien saya bilang, dia masih membuka hati ketika mereka meminta maaf. Karena kalau ini tak selesai diproses internal, akan kami proses pidananya," tutur dia.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi belum bisa menjelaskan secara rinci perihal kasus tersebut.

"Nanti kami cek ya," ujar Ade Ary.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Sentimen: negatif (97.7%)