Sentimen
Tokoh Terkait

Saor Siagian
Saor Siagian Soroti Kematian Afif Maulana, Ingatkan Polisi Jangan Lakukan Kekerasan
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Praktisi hukum Saor Siagian menyoroti kematian Afif Maulana (13) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Kematian Afif menjadi sorotan karena diduga dianiaya oleh polisi hingga tewas.
Menurut Saor, polisi memiliki tiga tugas. Salah satunya melayani masyarakat.
Baca Juga
Polda Sumbar Tepis Isu Penyelidikan Kematian Afif Maulana Dihentikan: Tak Ada Penutupan Kasus
"Apa tugas dari kepolisian? Pertama menjaga keamanan dan ketertiban, kedua menegakkan hukum dan yang ketiga pelayanan masyarakat," kata dia dalam program INTERUPSI iNews, Kamis (4/7/2024).
Baca Juga
Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Terkait Kematian Afif Maulana, Ini Respon Kapolda Sumbar
Dia menegaskan, tujuan Indonesia merdeka adalah melindungi rakyat dan segenap tumpah darah. Demi menciptakan cita-cita tersebut, dibentuk kepolisian.
"Ketika kita merdeka tujuan negara ini adalah melindungi segenap rakyat Indoenesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Salah satu lembaga negara untuk menjamin perlindungan kepada mereka diberilah kepolisian," tutur dia.
Baca Juga
Soal Rekaman CCTV di Kasus Afif Maulana, Kapolda Sumbar: Bukan Hilang tapi...
Dia menegaskan segala fasilitas yang diberikan kepada polisi untuk menjalankan tugasnya berasal dari uang rakyat. Dia pun mengingatkan polisi untuk tidak melakukan kekerasan saat menegakkan hukum.
"Tidak pantas kejahatan apapun apalagi kejahatan sudah tahu, kemudian ditendang dengan motor, kemudian digebukin di kantor kepolisian. Kejahatan apapun tidak ada undang-undang untuk mereka (polisi) melakukan kekerasan," tegas dia.
Baca Juga
Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Polri terkait Kasus Kematian Remaja Afif Maulana
Editor : Rizky Agustian
Sentimen: negatif (88.3%)