Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, Jabodetabek, Bangka, Pangkalpinang
Kasus: Narkoba
Polisi Gerebek Kontrakan di Tangerang, Ternyata Gudang Sabu 72 Kg!
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang, Senin (2/7/2024). Kontrakan itu ternyata menjadi gudang penyimpanan narkotika jenis sabu.
Tidak tanggung-tanggung, total narkoba yang disita seberat 72 kilogram.
Baca Juga
Simpan 5,65 Gram Sabu, 3 Pemuda di Bangka Tengah Ditangkap Polisi
"72 bungkus diduga sabu. Di tepatnya TKP di Ciledug, Kota Tangerang, atau Tangerang Kota," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki.
Hengki mengungkapkan, dua orang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Salah satunya merupakan kurir sabu yang bertugas mengantar ke wilayah Jabodetabek.
Baca Juga
Simpan Sabu dalam Rice Cooker, IRT di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
Menurutnya, para pelaku sengaja memilih rumah kontrakan sebagai gudang barang haram tersebut. Pasalnya pemilik kontrakan biasanya tidak meminta data diri secara lengkap.
"Kita akan sampaikan pemilik kontrakan juga agar lebih waspada, ngecek betul siapa yang akan ngontrak, apa kerjaannya, pekerjaannya apa, harus super ketatlah kalau mau menyewakan rumah," katanya.
Editor : Reza Fajri
Sentimen: positif (44.4%)