Sentimen
Positif (40%)
26 Jun 2024 : 11.02
Informasi Tambahan

Kasus: serangan siber

Tokoh Terkait
TB Hasanuddin

TB Hasanuddin

Serangan Siber PDN, DPR Desak BSSN Diisi Profesional

26 Jun 2024 : 11.02 Views 14

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Serangan Siber PDN, DPR Desak BSSN Diisi Profesional

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyoroti serangan siber pada Pusat Data Nasional (PDN) dalam bentuk ransomware yang terjadi sejak beberapa hari lalu. Dia mendesak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) harus dievaluasi dan diisi profesional.

Dia mempertanyakan kinerja BSSN yang dinilai tidak profesional sebagai penjaga utama gerbang siber lembaga negara.

Baca Juga

Polri Koordinasi dengan BSSN Terkait Gangguan Server PDN Kemenkominfo

"Kita jadi mempertanyakan, apa saja upaya yang sudah dilakukan BSSN selama ini untuk mengamankan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi pemerintah? Mengapa serangan ini bisa terjadi pada obyek yang sangat vital tersebut?" kata Hasanuddin, Selasa (25/6/2024).

BSSN dan Kementerian Kominfo menjadi pihak yang paling bertanggung jawab. Hasanuddin meminta keduanya dievaluasi total.

Baca Juga

Saksi dari KPU Klaim Sirekap Sudah Diaudit BRIN dan BSSN

"Ini potensi kebocoran data warga negara seluruh Indonesia, tidak bisa dianggap enteng," kata Hasanuddin.

Atas kejadian itu, Hasanudsin menilai, reformasi BSSN perlu dilakukan. Hal itu berkaca dari sejarah BSSN yang semula Lemsaneg, yang dulu personelnya didominasi oleh tentara dan polisi karena fokusnya pada persandian.

"Namun sekarang, tuntutan untuk BSSN lebih besar pada keamanan siber dan oleh karena itu, BSSN harus diisi oleh para pakar IT, professional IT, dan talenta-talenta muda Indonesia yang cerdas di sektor keamanan siber," ujar Hasanuddin.

"Kalau jajaran SDM di BSSN masih menjalankan pola seperti Lemsaneg maka anggaran sebesar apapun yang digelontorkan akan menjadi percuma karena masih menggunakan paradigma lama yang sudah out of date," tandasnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Sentimen: positif (40%)