Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BUMD
Grup Musik: Dewa 19
Kab/Kota: Ancol
Kejati DKI Tangani 147 Surat Kuasa Khusus dari Pemprov dan BUMD Jakarta
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menjadi salah satu instansi yang menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Penghargaan itu diberikan bertepatan pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Jakarta pada Sabtu (22/6/2024).
Kepala Kejati DKI Jakarta Rudi Margono mengatakan penghargaan itu tak terlepas dari 147 Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemprov DKI Jakarta dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang ditindaklanjuti.
Baca Juga
Jakarta Rayakan HUT ke-497, Pj Gubernur Heru Budi Berikan Penghargaan ke Sejumlah Instansi
"Penghargaan yang kita raih yakni berdasarkan prestasi layanan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) kepada dinas, badan atau BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2023-2024 berupa 147 Surat Kuasa Khusus," ujar Rudi dalam keterangan tertulis, Minggu (23/6/2024).
Dia mengatakan dari ratusan SKK tersebut, yang sudah menemui titik terang yakni kasus Hotel Novotel di Cikin berupa penyelesaian Pengembalian aset milik Perumda Sarana Jaya.
Baca Juga
Seru! Perayaan HUT Jakarta di Kota Tua, Wisatawan Menikmati Video Mapping dan Kembang Api
Adapun nilai perolehan sebesar Rp645 miliar yang kini sepenuhnya sudah menjadi milik Perumda Sarana Jaya beserta pengelolaannya.
Lebih lanjut, Rudi mengatakan sinergi antara Kejati dengan Pemprov DKI Jakarta akan terus dilakukan sebaik mungkin. Salah satunya membangun kantor pengacara negara yang berada di kawasan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
Baca Juga
HUT Ke-497 Jakarta, Dewa 19 Gelar Konser di Ancol Hebohkan Penonton
“Ke depannya kami selalu berusaha dan tentunya sinergi terkait pendampingan hukum ke depannya. Kami juga akan mendampingi Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial dalam penerbitan akta kelahiran bagi anak-anak yatim piatu,” kata dia.
Editor : Rizky Agustian
Sentimen: positif (99.6%)