Sentimen
Negatif (97%)
22 Jun 2024 : 16.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Rorotan

Kasus: korupsi

KPK Cegah Eks Sestama Basarnas Max Ruland ke Luar Negeri terkait Kasus Korupsi Pengadaan Truk 

22 Jun 2024 : 16.57 Views 11

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

KPK Cegah Eks Sestama Basarnas Max Ruland ke Luar Negeri terkait Kasus Korupsi Pengadaan Truk 

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas RI, Max Ruland Boseke ke luar negeri. Pencegahan tersebut terkait kasus korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014.

"KPK telah mengeluarkan surat keputusan larangan bepergian ke luar negeri untuk atas nama tiga orang," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).

Baca Juga

KPK Periksa Pengusaha dan Eks Pembalap Zahir Ali, Kasus Pengadaan Lahan di Rorotan

Selain Max Ruland, dua orang lain yang dicegah ke luar negeri yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Basarnas RI, Anjar Sulistiyono dan Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta.

Diketahui, KPK sedang menyelidiki kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014. Pengadaan truk angkut dan kendaraan penyelamatan tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar.

Baca Juga

KPK Dalami Kasus Beras Bulog Tertahan di Pelabuhan hingga Kena Denda Rp350 Miliar

Namun KPK enggan membeberkan secara detail konstruksi perkara baru terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI ini. KPK akan membuka secara terang benderang setelah penahanan terhadap para tersangka.

Editor : Faieq Hidayat

Sentimen: negatif (97%)