Sentimen
Positif (65%)
18 Jun 2024 : 13.38
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Idul Adha 1441 Hijriah

Institusi: MUI

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban, Simak di Sini

18 Jun 2024 : 13.38 Views 9

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban, Simak di Sini

JAKARTA, iNews.id - Umat muslim yang mampu dianjurkan untuk berkurban pada hari raya Idul Adha. Ada berbagai tata cara yang perlu diperhatikan dalam menyembelih hewan kurban.

Menyembelih hewan kurban merupakan memperingati ketaatan Nabi Ibrahim kepada Allah SWT. Menyembelih hewan kurban juga bukan hanya sebuah tradisi, tetapi ibadah yang harus dilakukan sesuai dengan aturan syariat Islam.

Baca Juga

Terima Hewan Kurban dari MNC Peduli, Kodim 0503 Jakarta Barat Apresiasi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa Nomor 12 Tahun 2009 dijelaskan tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal. Berikut standar proses penyembelihan hewan:

1. Penyembelihan dilaksanakan dengan niat menyembelih dan menyebut asma Allah.
2. Penyembelihan dilakukan dengan mengalirkan darah melalui pemotongan saluran makanan (mar'i/esophagus), saluran pernafasan/tenggorokan (hulqum/tracea), dan dua pembuluh darah (wadajain/vena jugularis dan arteri carotids).
3. Penyembelihan dilakukan dengan satu kali dan secara cepat.
4. Memastikan adanya aliran darah dan/atau gerakan hewan sebagai tanda hidupnya hewan (hayah mustaqirrah).
5. Memastikan matinya hewan disebabkan oleh penyembelihan tersebut.

Baca Juga

Salat Idul Adha Hari Ini, Masjid Agung Al Azhar Potong Hewan Kurban Besok

Standar alat penyembelihan:

1. Alat penyembelihan harus tajam.
2. Alat dimaksud bukan kuku, gigi/taring atau tulang.

Baca Juga

MNC Peduli Bagikan Hewan Kurban di Jakbar, Warga: Terima Kasih Banyak

Editor : Faieq Hidayat

Sentimen: positif (65.3%)