Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Event: Idul Adha 1441 Hijriah
Institusi: MUI
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban, Simak di Sini
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Umat muslim yang mampu dianjurkan untuk berkurban pada hari raya Idul Adha. Ada berbagai tata cara yang perlu diperhatikan dalam menyembelih hewan kurban.
Menyembelih hewan kurban merupakan memperingati ketaatan Nabi Ibrahim kepada Allah SWT. Menyembelih hewan kurban juga bukan hanya sebuah tradisi, tetapi ibadah yang harus dilakukan sesuai dengan aturan syariat Islam.
Baca Juga
Terima Hewan Kurban dari MNC Peduli, Kodim 0503 Jakarta Barat Apresiasi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa Nomor 12 Tahun 2009 dijelaskan tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal. Berikut standar proses penyembelihan hewan:
1. Penyembelihan dilaksanakan dengan niat menyembelih dan menyebut asma Allah.
2. Penyembelihan dilakukan dengan mengalirkan darah melalui pemotongan saluran makanan (mar'i/esophagus), saluran pernafasan/tenggorokan (hulqum/tracea), dan dua pembuluh darah (wadajain/vena jugularis dan arteri carotids).
3. Penyembelihan dilakukan dengan satu kali dan secara cepat.
4. Memastikan adanya aliran darah dan/atau gerakan hewan sebagai tanda hidupnya hewan (hayah mustaqirrah).
5. Memastikan matinya hewan disebabkan oleh penyembelihan tersebut.
Baca Juga
Salat Idul Adha Hari Ini, Masjid Agung Al Azhar Potong Hewan Kurban Besok
Standar alat penyembelihan:
1. Alat penyembelihan harus tajam.
2. Alat dimaksud bukan kuku, gigi/taring atau tulang.
Baca Juga
MNC Peduli Bagikan Hewan Kurban di Jakbar, Warga: Terima Kasih Banyak
Editor : Faieq Hidayat
Sentimen: positif (65.3%)