Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Idul Adha 1441 Hijriah
Kab/Kota: Bogor
Kasus: Maling
Libur Panjang Idul Adha, Ganjil Genap Diberlakukan di Puncak Bogor 14-18 Juni
iNews.id
Jenis Media: Nasional

BOGOR, iNews.id - Polisi memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor pada 14-18 Juni 2024. Kebijakan ini diterapkan karena ada libur panjang Hari Raya Idul Adha.
"Ganjil genap diberlakukan dari hari Jumat sampai Selasa," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Rabu (12/6/2024).
Baca Juga
Maling di Bogor Apes, Hendak Kabur Malah Jatuh dari Motor
Sistem ganjil genap itu sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yakni diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional, di luar libur akhir pekan. Apabila terjadi peningkatan volume kendaraan, polisi akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa one way.
"Bila lalu lintas naik di siang setelah (pemotongan) kurban, tetap bisa secara situasional diadakan rekayasa," ujarnya.
Baca Juga
Gagal Curi Motor, Pencuri Berjimat di Puncak Bogor Babak Belur Dihajar Massa
Masyarakat atau wisatawan yang akan melintasi Jalur Puncak diimbau selalu memastikan kondisi kendaraan prima dan mematuhi aturan berlalu lintas. Termasuk menjaga kesehatan dan tidak memaksakan berkendara dalam kondisi mengantuk.
"Bilamana memang ingin istirahat, silakan menepi untuk beristirahat," kata Rizky.
Editor : Reza Fajri
Sentimen: positif (88.3%)