Sentimen
Positif (94%)
13 Jun 2024 : 20.38
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Mojokerto

KemenPPPA Minta Polri Pastikan Polwan Pembakar Suami Didampingi Psikolog Klinis

13 Jun 2024 : 20.38 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

KemenPPPA Minta Polri Pastikan Polwan Pembakar Suami Didampingi Psikolog Klinis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta kepolisian memastikan hak Briptu FN (28) sebagai perempuan terpenuhi selama menjalani proses hukum.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati menyampaikan,  salah satunya yaitu memastikan polisi wanita (polwan) tersebut mendapatkan pendampingan, terutama oleh psikolog klinis.

“KemenPPPA sangat berharap kepada institusi kepolisian untuk memastikan kehadiran pendampingan, terutama psikolog klinis,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati dalam keterangannya, Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Kasus Polwan Bakar Suami, Komnas Perempuan: Reaksi Tekanan dalam Perkawinan

Menurut Ratna, pendampingan psikologi ini sangat diperlukan untuk memastikan kesiapan Briptu FN dalam memberikan keterangan kepada penyidik.

Institusi Polri, kata Ratna, bisa memaksimalkan sumber daya yang dimiliki di satuan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Kepolisian juga dapat menggandeng UPTD PPA di bawah naungan pemerintah daerah.

“Kami menghormati dan mengapresiasi proses hukum yang tengah ditangani Polda Jawa Timur. Tentunya kami berharap tetap mengutamakan dan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi perempuan yang berhadapan dengan hukum,” ujar Ratna.

Baca juga: Sebut Perempuan Kejam akibat Polwan Bakar Suami, Menkominfo: Bukan Menghina

Diberitakan sebelumnya, seorang polwan berinisial Briptu FN membakar suaminya, Briptu RDW pada Sabtu (8/6/2024) di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Jawa Timur.

Akibat kejadian itu, Briptu RDW meninggal dunia karena mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh.

Briptu FN tega membakar suaminya sendiri karena korban menggunakan gaji ke-13 untuk judi online.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, FN sakit hati karena RDW kecanduan judi online. Terlebih, judi online itu dimainkan RDW menggunakan uang belanja sang Istri.

Pelaku yang kesabarannya sudah habis akhirnya terlibat cekcok dengan suaminya, hingga berujung pada aksi pembakaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: positif (94.1%)