Sentimen
Positif (50%)
13 Jun 2024 : 21.02
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Mojokerto

Kasus Polwan Bakar Suami, KemenPPPA Siap Hadirkan Ahli Kekerasan Berbasis Gender

13 Jun 2024 : 21.02 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Kasus Polwan Bakar Suami, KemenPPPA Siap Hadirkan Ahli Kekerasan Berbasis Gender

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) siap menghadirkan ahli diskriminasi dan kekerasan berbasis gender, untuk membantu kepolisian menangani kasus Briptu FN (28) di Mojokerto, Jawa Timur.

Briptu FN adalah seorang polwan yang membakar suaminya akibat judi online.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati menjelaskan, bantuan ini sebagai bentuk dukungan bagi kepolisian agar tetap mempertimbangkan kondisi khusus yang dialami FN.

“Bahkan jika diperlakukan dapat menghadirkan ahli terkait diskriminasi dan kekerasan berbasis gender. Kami sangat mendukung upaya Kepolisian yang telah mempertimbangkan kondisi khusus,” ujar Ratna dalam keterangannya, Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Polwan Bakar Suami di Mojokerto Diduga Terkena Baby Blues Syndrome, Ini Kata Psikolog Forensik

Kondisi khusus yang dimaksud Ratna adalah gangguan psikologis perempuan usai melahirkan atau biasa disebut baby blues syndrome.

Gangguan psikologis itu diduga dialami oleh Briptu FN. Sebab, terdapat informasi yang menyebutkan bahwa Briptu FN baru selesai menjalani cuti melahirkan.

“KemenPPPA melalui UPTD PPA Provinsi Jawa Timur akan terus memantau proses hukum yang saat ini sedang berjalan, serta memastikan pendampingan terhadap pada setiap proses hukum termasuk pendampingan terhadap anak-anaknya,” kata Ratna.

KemenPPPA juga mendorong kepolisian untuk memastikan Briptu FN mendapatkan pendampingan dari psikolog klinis selama menjalani proses hukum.

Hal ini sangat diperlukan untuk memastikan kesiapan Briptu FN dalam memberikan keterangan kepada penyidik.

Baca juga: Sebut Perempuan Kejam akibat Polwan Bakar Suami, Menkominfo: Bukan Menghina

Diberitakan sebelumnya, seorang polwan berinisial Briptu FN membakar suaminya, Briptu RDW pada Sabtu (8/6/2024) di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Jawa Timur.

Akibat kejadian itu, Briptu RDW meninggal dunia karena mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh.

Briptu FN tega membakar suaminya sendiri karena korban menggunakan gaji ke-13 untuk judi online, hingga tersisa Rp 800.000.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, FN sakit hati karena RDW kecanduan judi online. Terlebih judi online itu dimainkan RDW menggunakan uang belanja Sang Istri.

Pelaku yang kesabarannya sudah habis akhirnya terlibat cekcok dengan suaminya, hingga berujung pada aksi pembakaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: positif (50%)