Sentimen
Negatif (78%)
12 Jun 2024 : 04.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Depok, Cikarang, Bone

Kasus: Narkoba

Polsek Cikarang Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Sumatra, Ratusan Gram Ganja Diamankan

12 Jun 2024 : 04.32 Views 16

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Polsek Cikarang Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Sumatra, Ratusan Gram Ganja Diamankan

BEKASI, iNews.id - Polsek Cikarang Timur membekuk seorang pria berinisial RA (37) yang merupakan anak buah dari bandar narkotika jaringan Sumatra. RA ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Depok pada belum lama ini.

Penangkapan RA ini berdasarkan laporan dan informasi dari pengguna narkotika yang diamankan.

Baca Juga

Senyum Chandrika Chika usai Bebas Pascajalani Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

"RA ini sudah lama diincar polisi karena mengedarkan ganja ke beberapa titik di wilayah Kabupaten Bekasi dan sekitarnya," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, Iptu Arnandha Pranata, Selasa (10/6/2024).

Saat ditangkap dari tangan RA, polisi berhasil menyita 147,6 gram daun ganja yang disimpan di kotak makanan ringan.

Baca Juga

Nekat Lawan Polisi Pakai Badik, Pengedar Narkoba di Bone Roboh Ditembak

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RA merupakan kurir spesialis narkotika jenis ganja yang bekerja di bawah bandar besar bernama KT, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

"RA ini diperintah oleh KT untuk mengantarkan narkotika ke Kabupaten Bekasi. Dia mendapatkan upah berupa daun ganja dari hasil pengirimannya," ujar Iptu Arnandha.

Polisi juga berhasil menyita daun ganja senilai Rp3,5 juta dari apartemen RA hasil dari undercover buying.

"Semua barang bukti ini didapatkan dari RA. Kita masih mengejar KT yang merupakan bandar besarnya," tambah Iptu Arnandha.

Saat ini, RA telah ditahan di Rutan Polsek Cikarang Timur dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Sentimen: negatif (78%)