Sentimen
Positif (100%)
11 Jun 2024 : 23.25
Tokoh Terkait

Kemendagri Sinergikan Langkah Percepatan Akses Keuangan Daerah bersama OJK dan TPAKD

11 Jun 2024 : 23.25 Views 5

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Kemendagri Sinergikan Langkah Percepatan Akses Keuangan Daerah bersama OJK dan TPAKD

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menjalin sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk mempercepat akses keuangan daerah dalam rangka mendorong perekonomian regional.

Plh. Direktur Jenderal Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menyatakan dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa bahwa sektor keuangan merupakan elemen kunci dalam memacu pertumbuhan ekonomi, khususnya di daerah.

Inisiatif ini selaras dengan program Nawacita Presiden Joko Widodo yang bertujuan untuk memperkuat pembangunan dari pinggiran dengan mengembangkan daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Dalam mendukung Nawacita, TPAKD berperan sebagai tim koordinasi yang sangat penting bagi pemerintah, pemerintah daerah (Pemda), dan para pemangku kepentingan dalam mempercepat akses keuangan di daerah.

Selain itu, TPAKD juga berfungsi untuk mendukung kemandirian daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, serta kesejahteraan sosial masyarakat.

Target yang ingin dicapai adalah inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024, sebagaimana telah ditetapkan oleh Presiden.

"TPAKD secara aktif telah terlibat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional, salah satunya melalui skema-skema pembiayaan aplikatif yang telah diadopsi oleh berbagai daerah di Indonesia. Peran TPAKD dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat selama pandemi sangatlah penting" ungkap Maurits, dikutip dari ANTARA.

Maurits menambahkan bahwa dalam rangka mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional, TPAKD menjadi penghubung penting untuk menjaga sinergi dan kolaborasi antara pemerintah serta lembaga jasa keuangan yang dimiliki Pemda. Oleh karena itu, Kemendagri menggelar Capacity Building TPAKD 2024 yang dirangkai dengan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-49 di Gedung Serbaguna Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Jakarta pada 7 Juni.

Sinergi ini sangat penting karena dapat menjadi kekuatan besar dalam membantu masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM, terdapat 64,334 juta unit UMKM. Pemerintah mendorong percepatan perekonomian melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang menjadikan tugas dan peluang TPAKD sangat besar dan strategis dalam mendorong perekonomian.

Maurits juga meminta Pemda untuk mengoptimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendukung pemulihan ekonomi dan pelayanan masyarakat. Strategi yang disarankan meliputi percepatan dan efektivitas program serta kolaborasi dengan TPAKD, melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait seperti Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

"Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD, yang mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk menganggarkan kegiatan yang mendorong pembentukan dan pelaksanaan kerja TPAKD dalam APBD, guna mencapai target indeks inklusi keuangan sebesar 90 persen pada akhir tahun 2024," jelas Maurits.

Maurits juga mengungkapkan bahwa hasil Capacity Building pada tahun 2023 menunjukkan peningkatan jumlah TPAKD yang menerapkan program kerja terkait Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), dengan 84 TPAKD dan 137 program kerja. Pada tahun 2024, jumlah ini meningkat menjadi 110 TPAKD dengan 171 program kerja.

Maurits berharap kegiatan ini dapat memacu peningkatan jumlah TPAKD yang mengimplementasikan program kerja terkait Lembaga Keuangan Pasar Modal, karena masih banyak potensi di daerah yang belum termanfaatkan secara optimal. "Melalui inisiatif dan inovasi program kerja yang tepat, termasuk sektor pasar modal, kita dapat membangun daerah dengan lebih efektif," tambahnya. (*)

Sentimen: positif (100%)