Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: covid-19, kecelakaan
Tokoh Terkait
Wakil Ketua MPR Sebut Amandemen UUD 1945 Direstui Presiden Jokowi
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad menyebut amandemen UUD 1945 direstui Presiden Joko Widodo (Jokowi). MPR kini tengah menampung masukan dari seluruh elemen masyarakat.
"Sudah (dapat lampu hijau). Dia prinsipnya, jangan yang lalu, bikin kegaduhan gitu," ujar Fadel dalam keteranganya, Minggu (9/6/2024).
Baca Juga
Latar Belakang Amandemen UUD 1945 dan Hasilnya, Yuk Pahami!
Fadel mengatakan wacana amandemen UUD 1945 sebenarnya sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi beberapa tahun lalu. Namun saat itu, Jokowi meminta agar pimpinan MPR menahan diri lantaran Covid-19 melanda Tanah Air.
"Presiden Jokowi mengatakan keadaan tidak terlalu bagus. Kita mengalami Covid-19, keadaan seperti begini jangan nanti timbul kegaduhan. Maka akhirnya kami menahan diri," kata dia.
Baca Juga
Ketua DPD LaNyalla Sebut Amandemen UUD 1945 sebagai Kecelakaan Konstitusi
Usai mendapatkan restu Presiden, pimpinan MPR akhirnya melakukan silaturahmi kebangsaan dengan mantan Presiden, Wakil Presiden, pimpinan partai politik hingga organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk mendapat masukan-masukan atas wacana amandemen UUD 1945 ini.
"Tinggal kita meneliti mana-mana yang sudah tidak sesuai. Jadi amandemen kelima ini diperlukan untuk perbaikan bangsa ini ke depan," pungkasnya.
Baca Juga
Malaysia Bakal Amandemen UU Federal, Masa Jabatan Perdana Menteri Dibatasi 10 Tahun
Editor : Faieq Hidayat
Sentimen: netral (57.1%)