Kemensos Tegaskan Dana Bansos yang Tidak Bertransaksi Sudah Dikembalikan ke Kas Negara
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Robben Rico menegaskan dana bantuan sosial (bansos) atas keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak bertransaksi seluruhnya sudah dikembalikan ke kas negara. Dia memastikan tidak ada lagi dana bansos yang masih tertahan di penyalur.
“Tidak ada uang yang tertahan di penyalur. Bukti transfer semuanya ada,” kata Robben Rico dalam keterangannya, Jumat (7/6/2024).
Baca Juga
Mensos Risma Tangani Langsung Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar, Kemensos Tuai Apresiasi Warga
Pernyataan Sekjen Kemensos tersebut menanggapi pemberitaan yang beredar terkait Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II 2023.
Hal tersebut dipertanyakan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Sosial dan kementerian lainnya pada Selasa (4/6/2024).
Baca Juga
Kemensos Bakal Pasang Alarm Bahaya di Gunung Semeru, Peringatan Dini Bencana
Senada, Plt Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos Dodi Sukmono menegaskan tidak ada dana yang tertahan di penyalur.
“Di bagian bawah temuan (BPK) tersebut sudah ada jawaban kami,” tuturnya.
Editor : Rizky Agustian
Sentimen: positif (98.4%)