Sentimen
Positif (84%)
8 Jun 2024 : 12.22
Informasi Tambahan

Agama: Katolik, Hindu

BUMN: PT Kaltim Prima Coal

Tokoh Terkait

PBNU Segera Terima Izin Kelola Tambang, Bahlil Lahadalia Sebut Tambang Bekas Anak Usaha Bakrie Group

8 Jun 2024 : 12.22 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

PBNU Segera Terima Izin Kelola Tambang, Bahlil Lahadalia Sebut Tambang Bekas Anak Usaha Bakrie Group

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia memastikan organisasi kemasyarakatan dalam hal ini
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), segera menerima izin untuk mengelola tambang.

Kepastian itu menjadikan PBNU menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang pertama menerima izin kelola tambang dari pemerintah.

Bahlil Lahadalia blak-blakan menyebut, tambang batu bara yang akan diberikan kepada PBNU, yaitu tambang bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC). Adapun tambang batu bara itu merupakan milik anak usaha Bakrie Group, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI).

“Pemberian kepada PBNU adalah tambang batu bara eks KPC,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Jumat (7/6).

Berdasarkan rencana, pemberian izin tambang untuk PBNU akan dilakukan pada pekan depan. Meski begitu, Bahlil tak menyebutkan berapa luas areal tambang beserta cadangannya yang akan diberikan itu.

Dia justru menyampaikan hal itu baru akan diumumkan bersamaan dengan pemberian izin tambang untuk PBNU. Bahkan, Bahlil meminta awak media untuk menanyakannya langsung kepada PBNU.

“Berapa cadangannya nanti begitu kita kasih (izin kelola tambang), tanya mereka," ujar Bahlil dilansir dari jawapos.com.

Lebih lanjut, Bahlil juga mengungkapkan alasan pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas. Salah satunya, sebagai bentuk hadiah karena ormas telah banyak berkontribusi untuk negara.

Tak hanya NU, ormas yang akan mendapat izin kelola tambang dari pemerintah, terdiri dari Muhammadiyah, induk daripada Gereja Protestan, Induk Gereja Katolik, Buddha, Hindu.

“Dalam pandangan kami dan atas arahan Bapak Presiden, kontribusi daripada tokoh-tokoh ini atau organisasi ini, tidak bisa kita bantah bahkan yang memerdekakan bangsa ini, ya mereka,” jelasnya. “Kemudian, agresi militer pada tahun 1948. Ketika kita diserang kembali (penjajah), dikeluarkan fatwa jihad oleh para ulama yang tergabung di dalam organisasi keagamaan khususnya NU dan Muhammadiyah,” sambungnya. (fajar)

Sentimen: positif (84.2%)