Sentimen
Positif (61%)
5 Jun 2024 : 14.10

Ternyata Tidak Cair Serentak, Simak Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN Berikut

5 Jun 2024 : 14.10 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Ternyata Tidak Cair Serentak, Simak Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN Berikut


FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) diumumkan cair mulai 3 Juni 2024. Namun ternyata, pencairannya tidak serentak untuk seluruh ASN.

Sejumlah ASN belum menikmari gaji ke-13 nya hingga hari ini. ASN Pemerinah Kota Makassar misalnya, kemungkinan menerima gaji ke-13 pada tanggal 10.

Apakah itu normal? Kementerian Keuangan bahkan menyebut gaji ke-13 yang belum cair pada Juni bisa dibayarkan bulan selanjutnya.

“Gaji ke-13 [dibayarkan] pada Juni 2024, apabila belum selesai pada Juni, bisa dibayarkan sesudah Juni,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Adapun pencairan gaji ke-13 diketahui berdasar Peraturan Pemerintah (PP) No. 14/2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

“Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni Tahun 2024,” tulis Pasal 12 ayat (1) beleid tersebut, dikutip Senin (3/6/2024).

Saat konferensi pers APBN Kita, pada Senin (27/5/2024), Direktorat Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmawarta mengatakan ada puluhan triliun yang disiapkan pemerintah untuk gaji 13.

"Totalnya kami perkirakan Rp50,8 triliun," ucapnya.

Jumlah yang disebutkan Isa itu hampir sama dengan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dicairkan jelang Idul Fitri.

"Detailnya untuk gaji 13 ASN TNI Polri yang dikeluarkan dari APBN yang jadi aparatur pusat ya itu Rp 18 triliun," ucap Isa.

Sementara itu untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah Rp21,1 triliun dan pensiunan sebesar Rp11,7 triliun.

(Arya/Fajar)

Sentimen: positif (61.5%)