Sentimen
Positif (44%)
2 Jun 2024 : 05.27
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Herzaky Mahendra Putra

Herzaky Mahendra Putra

Demokrat Nilai Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihapus Bukan untuk Muluskan Orang Tertentu

2 Jun 2024 : 05.27 Views 13

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Demokrat Nilai Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihapus Bukan untuk Muluskan Orang Tertentu

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra merespons soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghapus aturan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun. Menurutnya, putusan itu bukan untuk memuluskan 1-2 orang tertentu untuk maju di Pilkada 2024.

"Bagi kami kalau ini dikaitkan dengan satu dua tokoh, tidaklah, menurut kami tidak semudah itu gitu," kata Herzaky saat dihubungi, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga

KPU Pastikan Putusan MA Berkekuatan Hukum, Bakal Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah?

Herzaky mengatakan, keputusan mengusung figur tertentu di Pilkada 2024 memiliki banyak pertimbangan. Pertimbangan itu tidak hanya soal akses politik dan logistik.

"Juga bicara mengenai kapasitas, kapabilitas, daya tarung dengan dukungan publik ya, dengan partai-partai ya, karena bagaimanapun banyak sekali variabelnya dan untuk bisa memimpin di satu daerah itu pertarungannya juga keras gitu," ujar Herzaky.

Baca Juga

Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihapus, PDIP: Hukum Diakali demi Loloskan Putra Penguasa

"Masyarakat kita juga sudah semakin hari semakin kritis ya, makin mudah mencari informasi, semua terbuka sehingga juga dalam mengambil keputusannya bisa semakin matang," katanya.

Partai Demokrat sendiri saat ini masih terus menggodok nama-nama yang akan maju di Pilkada 2024. Pihaknya ingin nama-nama itu orang yang terbaik.

Editor : Reza Fajri

Sentimen: positif (44.4%)