Sentimen
Positif (61%)
31 Mei 2024 : 03.20
Tokoh Terkait
Irjen Pol Sandi Nugroho

Irjen Pol Sandi Nugroho

Burhanuddin

Burhanuddin

Anggota Densus 88 Bripda Iqbal Mustofa yang Kuntit Jampidsus Diperiksa Propam Polri

31 Mei 2024 : 03.20 Views 17

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Anggota Densus 88 Bripda Iqbal Mustofa yang Kuntit Jampidsus Diperiksa Propam Polri

JAKARTA, iNews.id - Anggota Densus 88 Antiteror Bripda Iqbal Mustofa diperiksa Propam Polri. Dia diduga menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkap, berdasarkan hasil pemeriksaan Propam Polri, tidak ditemukan masalah apa pun.

Baca Juga

Kejagung soal Densus 88 Kuntit Jampidsus: Bukan Isu, Ini Fakta di Lapangan

"Tadi sudah kami sampaikan, jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput Paminal dan diperiksa Divisi Propam," kata Sandi saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).

Meskipun pemeriksaan sudah selesai, dan anggota tidak diberikan sanksi, namun Sandi enggan memerinci apa motif anggota Densus 88 tersebut melakukan penguntitan.

Baca Juga

Menko Polhukam Ungkap Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus 88 Sedang Diselidiki

"Kami dapat informasi kalau anggota itu sudah diperiksa dan tidak ada masalah," katanya.

Dia pun meminta semua pihak untuk tidak memperkeruh suasana. Hal itu senada dengan pernyataan kedua pucuk pimpinan kedua lembaga, yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Juga

Kapolri Tanggapi Dugaan Penguntitan Jampidsus Kejagung oleh Anggota Densus 88

"Ketika hari Seninnya ketemu para pimpinan, ketemu bersama, beliau-beliau sudah menyampaikan sudah tidak ada masalah. Berarti diksi yang berkembang di media sosial itu kita sampaikan lagi ke pimpinan, antara polisi dan jaksa baik-baik saja," katanya.

Editor : Faieq Hidayat

Sentimen: positif (61.5%)