Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Garuda Indonesia
Kab/Kota: Bekasi, Depok
PKS Sebut PAN Diduga Palsukan Bukti di Sidang PHPU, Pertimbangkan Proses Pidana
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainuddin Paru mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum pidana terhadap Partai Amanat Nasional (PAN). Hal ini berkaitan dengan sidang perselihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sidang PHPU yang dimaksud ialah berkaitan dengan daerah pemilihan (dapil) di Jawa Barat VI yang meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi. Dalam sidang ini, PAN memohon kepada MK untuk membatalkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dimiliki oleh PKS.
Baca Juga
MK Mulai Sidang Pembuktian PHPU Pileg 2024, Ada 106 Perkara
Zainuddin pun mengungkap ada dugaan pemalsuaan alat bukti yang diajukan oleh pemohon PAN dalam berjalannya sidang tersebut.
"Setelah kami mengecek langsung bukti yang diajukan oleh PAN, patut diduga bukti tersebut dipalsukan dan tidak sesuai dengan bukti asli yang dikeluarkan oleh KPU dan dimiliki salinannya oleh PKS," ujar Zainuddin, Selasa (28/5/2024).
Baca Juga
Hakim MK Sindir Partai Garuda Tak Hadiri Sidang PHPU: Kita Nyanyikan Lagu Gugur Bunga
Salah satu yang diduga dipalsukan yakni C-Hasil di TPS 20 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Menurut Zainuddin nama dan tanda tangan saksi PKS diubah dalam form C-Hasil tersebut.
Editor : Faieq Hidayat
Sentimen: positif (61.5%)