Sentimen
Negatif (99%)
29 Mei 2024 : 08.49
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Jampidsus Kejagung Dilaporkan IPW ke KPK, Ary Prasetyo: Apakah Ini Buntut Operasi Densus?

29 Mei 2024 : 08.49 Views 35

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Jampidsus Kejagung Dilaporkan IPW ke KPK, Ary Prasetyo: Apakah Ini Buntut Operasi Densus?

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial Ary Prasetyo mengomentari laporan terhadap Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang diduga terlibat dalam korupsi lelang barang rampasan negara.

Dalam tanggapannya, Ary mempertanyakan apakah laporan ini berkaitan dengan operasi yang melibatkan Densus 88 yang kemudian mendorong agar Jampidsus harus disingkirkan.

"Apakah ini buntut Operasi Densus Jampidsus Harus Disingkirkan?," ujar Ary dalam keterangannya di aplikasi X @Aryprasetyo85 (28/5/2024).

Dikatakan Ary, laporan ini diajukan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jampidsus Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara," ucapnya.

Ary menyoroti pentingnya transparansi dan integritas dalam penegakan hukum, serta berharap kasus ini ditangani dengan objektivitas untuk memastikan keadilan.

Sebelumnya, Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, dilaporkan ke KPK oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

Laporan ini terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan lelang barang rampasan berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama, yang dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung.

Sugeng menyebut bahwa saham tersebut ditawarkan dengan harga Rp 1,945 triliun, namun dugaan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 9,7 triliun.

Selain Febrie, Sugeng yang datang bersama pengacara Deolipa Yumara juga melaporkan pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Mereka juga melaporkan pihak swasta seperti Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso, dan Yoga Susilo, yang diduga sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) dari PT Indobara Utama Mandiri (PT IUM).

Dalam sebuah kajian Dialog Publik yang diselenggarakan pada 15 Mei lalu, sejumlah aktivis dari berbagai organisasi, seperti Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), IPW, serta ekonom Faisal Basri dan advokat Deolipa Yumara, mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan jahat dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan lelang tersebut.

Mereka mencurigai bahwa proses lelang yang dilakukan oleh PPA Kejaksaan Agung dan dimenangkan oleh PT IUM mengandung unsur-unsur korupsi dan kolusi.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: negatif (99%)