Sentimen
Negatif (88%)
28 Mei 2024 : 17.56
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait
Mukti Juharsa

Mukti Juharsa

Tampang Caleg DPRK Aceh Tamiang Tersangka Narkoba Tiba di Mabes Polri, Tangan Terborgol

28 Mei 2024 : 17.56 Views 10

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Tampang Caleg DPRK Aceh Tamiang Tersangka Narkoba Tiba di Mabes Polri, Tangan Terborgol

JAKARTA, iNews.id - Calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Sofyan tiba di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/5/2024). Dia ditangkap usai menjadi buronan kasus narkoba dengan barang bukti 70 kg sabu.

Berdasarkan pantauan iNews.id, Sofyan tiba mengenakan baju tahanan. Tangannya pun terborgol.

Baca Juga

Bareskrim Tangkap Caleg DPRK Aceh Tamiang terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti 70 Kg Sabu

Dia hanya tertunduk dan terus berjalan dikawal dua pengamanan. Dia bungkam saat ditanya apakah penjualan narkoba itu digunakan untuk kampanye.

Sebelumnya, Sofyan sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam tindak pidana narkoba. Dia sudah tiga pekan berstatus buronan.

Baca Juga

Buron 3 Pekan Kasus Narkoba, Caleg DPRK Aceh Tamiang Ditangkap saat Belanja di Toko Distro

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Sofyan kabur ke wilayah Aceh Tamiang hingga Medan dan ditangkap di Aceh.

"Telah dipetakan tempat-tempat persembunyian di mana tersangka DPO melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang sampai Medan) selama 3 minggu," kata Mukti kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Editor : Rizky Agustian

Sentimen: negatif (88.9%)