Tampang Caleg DPRK Aceh Tamiang Tersangka Narkoba Tiba di Mabes Polri, Tangan Terborgol
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Sofyan tiba di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/5/2024). Dia ditangkap usai menjadi buronan kasus narkoba dengan barang bukti 70 kg sabu.
Berdasarkan pantauan iNews.id, Sofyan tiba mengenakan baju tahanan. Tangannya pun terborgol.
Baca Juga
Bareskrim Tangkap Caleg DPRK Aceh Tamiang terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti 70 Kg Sabu
Dia hanya tertunduk dan terus berjalan dikawal dua pengamanan. Dia bungkam saat ditanya apakah penjualan narkoba itu digunakan untuk kampanye.
Sebelumnya, Sofyan sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam tindak pidana narkoba. Dia sudah tiga pekan berstatus buronan.
Baca Juga
Buron 3 Pekan Kasus Narkoba, Caleg DPRK Aceh Tamiang Ditangkap saat Belanja di Toko Distro
Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Sofyan kabur ke wilayah Aceh Tamiang hingga Medan dan ditangkap di Aceh.
"Telah dipetakan tempat-tempat persembunyian di mana tersangka DPO melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang sampai Medan) selama 3 minggu," kata Mukti kepada wartawan, Senin (27/5/2024).
Editor : Rizky Agustian
Sentimen: negatif (88.9%)