Sentimen
Positif (92%)
27 Mei 2024 : 23.05
Tokoh Terkait

Menteri PANRB Tekankan Keterpaduan Layanan dalam GovTech Indonesia

27 Mei 2024 : 23.05 Views 5

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Menteri PANRB Tekankan Keterpaduan Layanan dalam GovTech Indonesia

FAJAR.CO.ID,JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa Government Technology (GovTech) Indonesia yang akan diresmikan pada Senin pagi bukanlah sekadar aplikasi, melainkan sebuah upaya untuk mengintegrasikan layanan pemerintah.

Anas memberikan pernyataan tersebut dalam merespons peluncuran GovTech yang direncanakan oleh Presiden RI Joko Widodo dalam acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 di Istana Negara, Jakarta.

"Dalam hal ini, kami berupaya mendorong integrasi layanan dari berbagai kementerian/lembaga yang saat ini masih memiliki aplikasi masing-masing. Presiden telah memberikan arahan ini. Targetnya, sebagian layanan akan mulai terinteroperabilitas pada September/Oktober ini," ungkap Anas di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada hari Minggu.

Anas juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang secara bertahap mengintegrasikan tujuh layanan dari beberapa kementerian/lembaga ke dalam GovTech, antara lain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristekdikti), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian PANRB.

"Kami masih dalam tahap bertahap. Dari ketujuh layanan tersebut, kami terus bekerja keras, termasuk di Kemenkes yang sedang mengintegrasikan layanan dalam program Satu Sehat," tambahnya.

Anas juga merujuk pada platform SmartASN, sebuah wadah kolaborasi digital yang mempermudah pengelolaan dan pelayanan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), yang saat ini tengah diintegrasikan ke dalam GovTech Indonesia.

"SmartASN saat ini sedang diuji coba oleh lebih dari 5.000 ASN. Dengan demikian, banyak aplikasi terkait ASN yang akan diintegrasikan ke dalam satu portal," terangnya,dikutip dari ANTARA.

Ia menegaskan bahwa kementerian/lembaga yang terlibat tidak diperkenankan untuk mengembangkan aplikasi baru, melainkan hanya diperbolehkan untuk mengintegrasikan layanan yang sudah ada.

"Proses peluncuran ini akan dilakukan oleh Pemerintah dengan tahapan-tahapan yang telah ditentukan. Besok, kami akan mengumumkan mengenai GovTech, serta Indeks SPBE untuk seluruh kabupaten/kota dan kementerian/lembaga, yang akan mengukur tingkat digitalisasi di setiap wilayah dan instansi pemerintah," pungkasnya. (*)

Sentimen: positif (92.8%)