Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Kambing
Kab/Kota: bandung, Cirebon, Kartini
Kasus: pembunuhan
Pegi Dibekap saat Ingin Bicara di Depan Media, Ary Prasetyo: Apakah Ini Salah Satu Kambing Hitam?
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial Ary Prasetyo turut memberikan komentar terkait kasus Vina, setelah video viral memperlihatkan terduga pelaku Pegi yang berusaha memberikan keterangan di depan awak media saat ekspose kasus.
Dalam video tersebut, meskipun dihalangi polisi, Pegi tetap menegaskan bahwa dirinya dijadikan kambing hitam.
"Babak Baru Kasus Vina. Apakah ini salah satu kambing hitam?," ujar Ary dalam keterangannya di aplikasi X @Aryprasetyo (26/5/2024).
Melihat Pegi yang dibekap aparat saat hendak berbicara, Ary semakin curiga ada sesuatu yang janggal.
"Kenapa saat Pegi mau ngomong, mau dibekap," cetusnya.
Diceritakan Ary, Pegi Setiawan alias Perong, membantah terlibat dan menjadi otak pembunuhan Vina Cirebon usai pihak Direktorat Reserse Kriminal Jawa Barat memberikan konferensi pers, Minggu (26/5/2024).
"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu. Saya rela mati," kata Pegi singkat.
Setelah memberikan keterangan singkat di depan awak media, Pegi langsung digiring meninggalkan lokasi ekspose kasus.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abbast pun meminta Pegi hanya memberikan keterangan di persidangan.
Sebelumnya, Pegi alias Perong, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, menyatakan dirinya pasrah setelah ditangkap polisi di Kota Bandung, pada Selasa (21/5/2024).
Dalam kunjungan ibundanya, Kartini, Pegi menegaskan bahwa ia tidak melakukan apa yang dituduhkan kepadanya oleh polisi. Pegi merasa menjadi korban konspirasi pihak-pihak tertentu.
"Setelah mamah pulang, kali Pegi enggak ada umur, Pegi minta maaf sama mamah sama papah. Pegi biarin jadi tumbal orang penting, pejabat," kata Kartini mengikuti gaya bicara anaknya saat hadir di Mapolda Jawa Barat, Kamis (23/5/2024).
Kartini menekankan, anaknya sampai bilang jika seandainya ditakdirkan harus menjalani hukuman mati, ia mati dalam keadaan syahid.
"Pegi enggak melakukan apa-apa, seandainya Pegi mati, Pegi mati syahid," sambung Kartini.
Sementara itu, Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi, mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penangkapan kliennya.
Ia menyebut bahwa ciri-ciri Pegi tidak sesuai dengan daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis oleh polisi.
Disebutkan Sugianti, DPO yang dirilis oleh Kepolisian berusia 31 tahun, rambut ikal, tinggi 160 cm, dan beralamat di Banjarwangunan.
Sementara Pegi, kata dia, tinggal di Kepongpongan, saat ini berusia 27 tahun. Berbeda jauh dari ciri-ciri DPO yang dirilis Polisi.
(Muhsin/fajar)
Sentimen: negatif (98.8%)