Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor, Depok
Kasus: Tawuran
Bacok Warga di Cimanggis Depok, 8 Pemuda Ditangkap Polisi
iNews.id
Jenis Media: Nasional

DEPOK, iNews.id - Seorang warga berinisial MFN (17) menjadi korban salah sasaran pembacokan dalam tawuran antar kelompok di Depok. Tawuran tersebut terjadi antara kelompok 'Mekarsari Family' dan 'Pembajak Jalan Raya Bogor'.
Wakapolres Depok AKBP Eko Wahyu Ferdian mengatakan para pelaku tawuran ini sudah janjian untuk berkumpul di lokasi kejadian dan berniat untuk tawuran dengan kelompok lain.
Baca Juga
Kronologi Pembacokan Pria hingga Tewas di Bogor, Sempat Dibuang Pelaku
"Korban MFN ternyata salah sasaran, dia dikira lawan tawuran oleh para pelaku," kata Eko saat konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Selasa (21/5/2024).
Polres Metro Depok dan Unit Reskrim Polsek Cimanggis berhasil menangkap 8 orang terkait kasus ini, termasuk 4 pelaku tawuran dan 1 pelaku pembacokan.
Baca Juga
Polisi Ungkap Motif Pembacokan dan Penyiraman Air Keras Pedagang Buah di Jakarta Timur
Empat pelaku tawuran yang diamankan di wilayah Jakarta Timur dijerat Pasal 170 Jo 351 dengan ancaman 5 tahun penjara.
Pelaku pembacokan, MRAS (19), dan pemilik senjata tajam, MFF (18), juga diamankan dan ditahan.
"Masih ada empat pelaku tawuran lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Eko.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Sentimen: negatif (72.7%)