Sentimen
Negatif (99%)
21 Mei 2024 : 03.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Cirebon

Kasus: pembunuhan

Pelaku Pembunuhan Noven Siswi SMK di Bogor Belum Ditangkap, Begini Perkembangannya

21 Mei 2024 : 03.10 Views 9

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Pelaku Pembunuhan Noven Siswi SMK di Bogor Belum Ditangkap, Begini Perkembangannya

BOGOR, iNews.id - Kasus geng motor memperkosa dan membunuh Vina Dewi Arsita dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana atau Eki di Cirebon pada 2016 lalu kembali mencuat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul "Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina's Spirit.

Dalam kasus ini, polisi menangkap 8 pelaku pembunuhan. Tetapi, masih terdapat tiga pelaku yang masih buron dan dalam pengejaran polisi.

Baca Juga

Polisi Ungkap Babak Baru Kasus Pembunuhan Noven 2019 Lalu, Temukan 4 Orang Mirip Pelaku

Di Bogor, juga terdapat kasus pembunuhan yang terbilang cukup sadis yakni kasus pembunuhan Andriana Yubelia Noven Cahya (18) yang tewas usai ditusuk orang tak dikenal dalam gang di Jalan Riau, Baranangsiang, Kota Bogor pada 8 Januari 2019.

Berbeda dengan kasus Vina, hingga kini pelaku pembunuhan Noven masih belum tertangkap. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan.

Baca Juga

Misteri Pembunuhan Noven Siswi SMK di Bogor 2019 Lalu Belum Terkuak, Polisi Periksa Ulang Saksi

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan bahwa terkait kasus Noven pihaknya telah melakukan berbagai rangkaian penyelidikan. Mulai dari pengujian barang bukti dari lokasi kejadian ke Puslabfor dan menyerahkan rekaman CCTV ke Pusinafis Mabes Polri untuk melakukan deteksi wajah terduga pelaku.

"Dari hasil rekaman CCTV tersebut yang telah dikeluarkan oleh Pusinafis Mabes Polri dinyatakan bahwa dari kami masih belum bisa memberikan data yang lengkap atau kandidat yang jelas karena CCTV yang diberikan masih buram. Kedua dimungkinkan karena terduga pelaku dalam kejadian ini masih di bawah umur belum melakukan rekam digit e-KTP sehingga menambah kendala atau hambatan di rangkaian penyelidikan yang kita lakukan," kata Luthfi kepada wartawan, Senin (20/5/2024).

"Kemudian hasil dari labfor terkait dengan DNA yang terdapat dibarang bukti ternyata hasil dari labfor tidak ditemukan DNA lain yang diduga milik pelaku oleh karena itu kami masih berusaha untuk mencari kembali barang bukti atau alat bukti lain yang nanti akan mendukung rangkaian penyelidikan kami untuk menentukan kandidat mana yang sudah muncul untuk kami tetapkan tersangka," sambungnya.

Editor : Faieq Hidayat

Sentimen: negatif (99.2%)