Sebelum Daftar CASN 2024, Ketahui Dulu Perbedaan CPNS dan PPPK
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Meski sama-sama Aparatur Sipil Negara (ASN), ada perbedaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Apa saja perbedaannya?
Perbedaan ini mesti kamu ketahui. Terlebih jika kamu adalah seorang pejuang ASN.
Kedua kategori ini memiliki perbedaan signifikan. Baik status hukum, mekanisme penerimaan, hak dan kewajiban, serta jenis posisi yang dapat diisi.
Berikut beberapa perbedaan utama antara CPNS dan PPPK:
Berdasarkan UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diatur. PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan UU tersebut.
Jadi, PPPK adalah pegawai ASN yang statusnya dalam jangka waktu tertentu.
masa berakhirnya tergantung kebutuhan
Masa perjanjian kerja paling singkat satu tahun Dapat diperpanjang sesuai kebutuhan maupun berdasarkan penilaian kinerja.
PPPK tidak dapat diangkat secara otomatis menjadi calon PNS. Untuk diangkat menjadi calon PNS, PPPK wajib mengikuti semua proses seleksi yang diadakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Yang akan diperoleh PPPK, adalah:
Gaji dan tunjangan Cuti Perlindungan Pengembangan kompetensi
Yang menjadi perbedaan PNS dan PPPK adalah PNS mendapatkan jaminan pensiun sementara PPPK tidak mendapatkannya.
Pemutusan hubungan perjanjian kerja PPPK dilakukan secara hormat apabila:
Jangka waktu perjanjian kerja berakhir Meninggal dunia Atas permintaan sendiri
Sementara itu berdasarkan UU No.5 Tahun 2014, PNS adalah Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional.
Artinya, perbedaan PNS dan PPPK adalah PNS merupakan pegawai tetap di instansi pemerintah sementara PPPK adalah pegawai yang dipekerjakan dengan jangka waktu yang ditetapkan.
PNS berhak memperoleh:
Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti Jaminan hari tua dan pensiun Perlindungan Pengembangan kompetensi.
PNS dapat diberhentikan secara hormat dengan alasan :
Meninggal dunia Atas keputusan pribadi Mencapai batas usia (Pensiun) Kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini Tidak sehat jasmani atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan maksimal
PNS diberikan jaminan pensiun apabila:
Meninggal dunia; Atas permintaan pribadi dengan alasan usia dan masa kerja tertentu Mencapai batas usia (Pensiun) Perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini Tidak sehat jasmani atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban
Diketahui, pendaftaran CASN dilakukan paling lambat Juli mendatang. Itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
“Untuk pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024, rencananya akan dilaksanakan mulai Bulan Juni atau Juli,” ungkapnya dikutip dari website menpan.go.id, Kamis (16/5/2024).
Hingga hari ini, total formasi yang disepakari ada 1.289.824 formasi CASN untuk tahun 2024. Terbagi dari instansi pusat 427.650 formasi dan instansi daerah 862.174 formasi. (Arya/Fajar)
Sentimen: positif (99.9%)