Sentimen
Positif (88%)
16 Mei 2024 : 19.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Disdukcapil Bogor Buka Layanan Pembuatan Akta Kelahiran Untuk Anak Usia 0 Sampai 17 Tahun, GRATIS Catat Jadwalnya!

16 Mei 2024 : 19.36 Views 7

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Disdukcapil Bogor Buka Layanan Pembuatan Akta Kelahiran Untuk Anak Usia 0 Sampai 17 Tahun, GRATIS Catat Jadwalnya!

AYOBOGOR.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bogor kembali menggelar layanan penting bagi masyarakat.

Kali ini, mereka membuka layanan pembuatan akta kelahiran khusus untuk anak-anak usia 0 sampai 17 tahun.

Layanan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki dokumen identitas yang sah dan resmi.

Baca Juga: Hari Ini 15 Mei 2024 Terakhir Penyaluran Bansos Ini dari Kemensos Untuk KPM PKH dan BPNT, Segera Cek Saldo Anda

Dalam upaya meningkatkan cakupan pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil Bogor memperluas layanan ini untuk mencakup anak-anak hingga usia 17 tahun.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun anak yang tertinggal dalam pencatatan kependudukan.

Dengan memiliki akta kelahiran yang sah, anak-anak akan lebih mudah mengakses berbagai layanan dan hak-hak dasar mereka.

Salah satu hal yang menarik dari layanan ini adalah gratis! Ya, Anda tidak perlu mengeluarkan biaya apapun untuk mendapatkan akta kelahiran bagi anak Anda.

Baca Juga: Bansos BPNT Mei Juni 2024 Cair Bareng BLT Mitigasi Risiko Pangan, Penyaluran Bertubi-tubi Rp 1.000.000? Faktanya Begini

Ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan dukungan kepada masyarakat dalam hal administrasi kependudukan.

Jadwal layanan pembuatan akta kelahiran ini telah ditetapkan oleh Disdukcapil Bogor. Dilansir dari akun Instagram @pemkotbogor, layanan pembuatan akta kelahiran anak yang diselenggarakan oleh Disdukcapil Bogor akan dilangsungkan pada Jumat, 17 Mei 2024 mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Layanan tersebut dilangsungkan di kantor kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal. Jangan lupa untuk memenuhi empat persyaratan yakni Fotokopi (FC) KTP orang tua atau pelapor, FC Kartu keluarga, FC buku nikah orang tua, dan surat keterangan kelahiran dari dokter, bidan, atau kelurahan.

Dengan mengikuti jadwal yang telah ditentukan, Anda dapat menghindari antrian panjang dan memperoleh pelayanan yang lebih cepat dan efisien. Penting untuk diingat bahwa memiliki akta kelahiran adalah hak setiap anak.

Baca Juga: Hasil Cek Saldo BPNT Hari Ini 15 Mei 2024, Ada Saldo Masuk Sebesar Rp200.000, Alokasi Mei 2024?

Dokumen ini merupakan bukti resmi atas keberadaan mereka di masyarakat dan merupakan dasar untuk memperoleh berbagai hak dan fasilitas.

Oleh karena itu, segera manfaatkan layanan yang disediakan oleh Disdukcapil Bogor untuk memperoleh akta kelahiran bagi anak Anda.

Dengan menyediakan layanan pembuatan akta kelahiran secara gratis, Disdukcapil Bogor berharap dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan mereka.

Jangan lewatkan kesempatan ini dan pastikan anak Anda memiliki dokumen identitas yang lengkap dan sah.

Baca Juga: Alhamdulillah! Hari Ini Cair BLT Sembako di 3 Wilayah Jawa Barat Ini, Segera Cek Apakah Daerah Kalian Termasuk?

Ingatlah untuk selalu memantau informasi terbaru dari Disdukcapil Bogor terkait jadwal dan prosedur layanan pembuatan akta kelahiran ini.

Dengan demikian, Anda dapat memastikan bahwa proses administrasi kependudukan anak Anda berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan akan semakin banyak anak yang memiliki akta kelahiran resmi, sehingga mereka dapat menikmati hak-hak mereka sebagai warga negara Indonesia secara penuh.***

Sentimen: positif (88.9%)