Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Polisi Tangkap Pria Bogor yang Banting Seorang Perempuan ke Lantai Gegara Utang
Ayobogor.com
Jenis Media: Regional

AYOBOGOR.COM – Polisi menangkap seorang pria yang berasal dari Kabupaten Bogor yang membanting seorang perempuan ke lantai karena perkara utang-piutang.
Pria itu bernama Indra alias Hendra (36) dan korban merupakan tetangganya yang berinisial RR (35). Kejadian ini terjadi di Desa Banar, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor pada Jumat, (10 /5/2024), sekitar pukul 20.15 WIB.
Kejadian ini dibenarkan langsung oleh Ipda Rahman Nurjaman selaku (Kepala Unit) Kanit Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Nanggung, Senin, (13/5/2024).
Baca Juga: Pemkot Bogor Bagi Informasi Mengenai Langkah Pengaduan Apabila Ada Jalan Rusak dan Lampu PJU Mati
Rahman menyampaikan bahwa korban merupakan tetangganya yang masih tinggal di alamat yang sama dengan pelaku tetapi berbeda RT.
Rahman menambahkan, sebelumnya pelaku ditemani keluarganya yang berjenis kelamin perempuan untuk mendatangi korban untuk menagih utang yang diklaim dimiliki orang tua korban yang kini statusnya sudah meninggal dunia.
Lebih lanjut, Rahman menyampaikan jika korban tidak tahu menahu soal utang-piutang orang tuanya karena orang tuanya sudah meninggal dunia.
Akhirnya, terjadilah adu mulut antara keluarga pelaku dan korban hingga aksi saling dorong mendorong.
Baca Juga: Petugas Damkar Kota Bogor Selamatkan Pria dari Sungai Cipakancilan Cilebut Usai Tercebur
Sudah banyak pihak yang mencoba melerai keduanya tetapi keduanya terus melakukan hal tersebut.
Kemudian, pelaku pun datang dengan dalih untuk menengahi keduanya tetapi pelaku justru menarik korban dan membantingnya ke lantai.
Alhasil, dilihat secara kasat mata korban pun mengalami sesak nafas dan beberapa luka cakar.
Setelah dilakukan penyelidikan, kini polisi hanya menetapkan Hendra sebagai tersangka dan ditahan karena menganiaya RR.
Baca Juga: Persiapan Dilakukan SMAN 5 Bogor Jelang PPDB yang Akan Dimulai 19 Hari Lagi
Pasalnya, tidak ditemukan cukup bukti untuk menetapkan keluarga Hendra juga sebagai tersangka sehingga ia pun diperintahkan untuk pulang.
Ditemui terpisah, Firman selaku kakak dari korban menyampaikan jika utang yang diklaim pelaku kemungkinan adalah kerugian ketika orang tua keduanya membuka usaha bersama.
Firman menambahkan, jika usaha yang dibuka oleh orang tuanya dengan orang tua pelaku tersebut sudah terjadi sejak lama.
Lebih lanjut, Firman menyampaikan jika orang tuanya sudah pernah menyampaikan kepada orang tua pelaku jika kerugian dari bisnis keduanya harus ditanggung bersama-sama tetapi ternyata kerugian tersebut tetap diklaim sebagai utang.
Kini korban sudah dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang.
Selain itu, korban juga sempat di rontgen untuk mengetahui ada luka lainnya di tubuhnya atau tidak.
Namun, hingga kini polisi belum mendapatkan hasil visum dari dokter RSUD Leuwiliang sehingga tidak mengetahui jenis luka lain yang dialami oleh korban.***
Sentimen: negatif (100%)