Sentimen
Positif (86%)
14 Mei 2024 : 17.15
Informasi Tambahan

Agama: Kristen, Katolik

Kementerian Agama Buka 110.553 Formasi CPNS dan PPPK untuk 2024

14 Mei 2024 : 17.15 Views 2

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Kementerian Agama Buka 110.553 Formasi CPNS dan PPPK untuk 2024

FAJAR.CO.ID. JAKARTA, - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan pembukaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk 2024. Total formasi yang dibuka mencapai 110.553 orang, dengan rincian 20.772 CPNS dan 89.781 PPPK.

Formasi ini diajukan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah jabatan di lingkungan Kemenag. Jabatan tersebut meliputi penghulu, penyuluh agama, pengawas jaminan produk halal, talenta digital, penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN), tenaga pendidik, dan jabatan lainnya yang berkaitan dengan pelayanan dasar Kemenag.

Untuk tenaga pendidik, formasi mencakup guru madrasah, guru Sekolah Menengah Teologi Kristen, Sekolah Menengah Atas Katolik, dan dosen perguruan tinggi keagamaan negeri. Formasi untuk tenaga pendidik ini masih didetailkan oleh Kemenag dan diperkirakan berjumlah ribuan.

Sekadar diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mencatat sejarah baru dengan membuka alokasi formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terbesar sepanjang sejarah Kemenag. Hal ini diungkapkan berdasarkan informasi yang dilansir melalui laman resminya.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengungkapkan bahwa keputusan untuk membuka alokasi formasi sebanyak itu diambil mengingat beberapa faktor penting.

"Pegawai kami yang memasuki usia pensiun pada 2024 sampai 2028 itu ada 48.991 ASN. Nah ini tentu menjadi konsen kami terkait usia pensiun pada rentang empat tahun ke depan," ujar Yaqut dalam keterangan resminya, belum lama ini.

Faktor lain yang menjadi pertimbangan adalah adanya pemekaran wilayah serta alih status penegerian sekolah-sekolah di bawah naungan Kemenag. Semua ini menuntut peningkatan jumlah tenaga pengajar dan pegawai di lingkungan Kemenag untuk memastikan kelancaran pelayanan dan pembangunan di bidang agama. (*)

Sentimen: positif (86.5%)