Sentimen
Positif (98%)
13 Mei 2024 : 23.48
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Biak

Hari Ini ASN & PPPK Terima Rapelan Kenaikan Gaji

13 Mei 2024 : 23.48 Views 2

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Hari Ini ASN & PPPK Terima Rapelan Kenaikan Gaji

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- ASN dan PPPK di Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, akan menerima rapel kenaikan gaji pokok tahun 2024 sebesar total Rp2,58 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor, Gunadi, mengumumkan bahwa sebanyak 3.948 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 349 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menerima pembayaran kekurangan kenaikan gaji, masing-masing senilai Rp2,4 miliar dan Rp183 juta.

Pembayaran akan langsung ditransfer ke rekening para pegawai.

Gunadi optimistis bahwa proses pembayaran akan selesai tepat waktu pada Senin, 13 Mei, dan Selasa, 14 Mei.

"Saya optimistis mulai Senin 13 Mei dan Selasa 14 Mei proses pembayaran bisa selesai tepat waktu," kata Gunadi, dikutip dari ANTARA.

Pembayaran ini dianggap sebagai hak setiap pegawai, namun harus menunggu turunan peraturan pemerintah sebagai dasar pembayarannya.

Meskipun demikian, Pemkab Biak Numfor telah mengambil langkah untuk merealisasikan kebijakan pembayaran tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Gunadi berharap bahwa pembayaran kekurangan kenaikan gaji PNS dan PPPK akan memberikan manfaat bagi pegawai dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga mereka.

Selain itu, dia juga berharap bahwa penyesuaian gaji pokok tersebut tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan dan kinerja ASN dan PPPK, tetapi juga akan memberikan efek berlipat bagi perekonomian Kabupaten Biak Numfor.

Berdasarkan data dari BPKAD, rapel selisih kekurangan kenaikan gaji mencapai Rp2.403.355.266 untuk 3.984 PNS dan Rp183.114.234 untuk 349 PPPK. (*)

Sentimen: positif (98.3%)